KASUS ASUSILA DI BATAM

5 Fakta Oknum Guru SD di Nongsa Batam Cabuli Murid, Pertama Kali Saat Korban Kelas 5 SD

5 Fakta Oknum Guru SD di Nongsa Batam diamankan polisi karena diduga mencabuli muridnya, pertama kali saat korban kelas 5 SD

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
DOK POLSEK NONGSA
DIAMANKANKAN POLISI - Oknum Guru SD F yang diamankan polisi karena dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur di Nongsa, Batam 

Kapolsek Nongsa, Kompol Efendri Alie mengatakan, korban NN (13) adalah anak murid pelaku saat duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Hasil penyelidikan awal, pelaku mengaku telah berulang kali mencabuli korban yang kini sudah duduk di bangku sekolah SMP.

"Pelaku F mulai menyukai korban NN (13) saat korban masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar," ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie.

Baca juga: Breaking News, Guru SD di Nongsa Batam Diamankan Polisi Karena Diduga Cabuli Siswinya

3. Sudah lima kali cabuli korban

Kompol Efendri Alie menjelaskan pelaku masih berhubungan dengan korban yang sudah duduk di kelas 1 SMP.

Sejak kelas 5 SD itu, oknum guru ini sudah lima kali mencabuli NN.

Menurut pengakuannya kepada polisi, F terakhir melakukannya pada Juli 2024 lalu.

"Kurang lebih 5 kali pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut."

"Saat ini, korban sudah duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP)," kata Kompol Efendri Alie.

Baca juga: Kronologi Remaja di Nongsa Batam Korban Kasus Asusila Oknum Guru Sejak SD

4. Orangtua Bawa Perangkat RT Lapor Polisi

Orangtua korban yang tak terima anaknya yang masih berusia 13 tahun diperlakukan tak senonoh oleh oknum guru SD itu, melaporkannya ke polisi. 

Orangtua korban didampingi perangkat RT setempat melaporkan perbuatan bejat F terhadap anak kandungnya ke Polsek Nongsa.

Berbekal laporan itulah polisi kemudian bergerak mencari pelaku.

5. Oknum Guru Ditangkap di Rumahnya 

Setelah menerima laporan dari orangtua korban, unit Reskrim Polsek Nongsa dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Jexson Marpaung melakukan penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved