SISWI SMP DISIRAM AIR KERAS
Kedua Mata Belum Bisa Dibuka, Siswi SMP Korban Siraman Air Keras Pria 49 Tahun, Dirujuk ke Bali
Kondisi Siswi SMP (13 tahun) yang menjadi korban penyiraman air keras karena menolak cinta pria 49 tahun, dirujuk ke Bali karena belum bisa buka mata
Charles juga sempat membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.
Selain itu, pelaku sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.
"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yang dipakai, namun barang bukti itu telah diamankan penyidik," kata Donni Sare.
Alat bukti lain yang diamankan penyidik yakni satu unit dump truck jenis Mitshubhisi Fuso dengan nomor polisi EB 8393 F.
"Truk ini yang sering digunakan pelaku untuk membuntuti korban," kata dia.
Charles tak menyangka bila polisi sudah mengendus aksi jahatnya.
Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan berhasil mengumpulkan barang bukti.
Pelaku Ditangkap
Berbekal barang bukti tersebut, polisi lantas membekuk Charles Arih ternyata sempat membesuk korban di rumah sakit, Selasa (15/10/2024).
Saat dibekuk aparat, CA tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian digelandang ke Mapolres Lembata.
Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Ngaku Sakit Hati
Kasat Reskrim, Donni Sare mengatakan pelaku nekat menyiram air keras karena sakit hati korban tak membalas perasaan cintanya.
"Motif pelaku karena sakit hati akibat rasa sayang dan suka terhadap korban tidak mendapatkan respons," kata dia.
Ia menyebut pelaku adalah seorang petani yang tinggal di Jalan merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembaka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.