Pembunuhan Robiatul Adawiyah

Cerita Adi Nugroho Usai Bunuh Robiatul, Kenal Lewat Aplikasi Kencan Lalu Komitmen Berpacaran

Ternyata hubungan mereka dimulai dari Apliksi kencan. Setelah beberapa kali bertemu mereka akhirnya berniat untuk berpacaran.

Editor: Eko Setiawan
Iwan Arifianto
Tersangka pembunuhan Robiatul Adawiyah dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Dengan membawa belati dari rumah, Adhi menyerang korban dengan 15 tusukan, mengakhiri hidupnya dalam waktu singkat.

Baca juga: Kepala Dusun III A Disebut Kerahkan Massa Saat Bentrok di Deliserdang, Ratusan Orang Bawa Sajam

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan bahwa kasus ini menunjukkan bagaimana cemburu dan rasa tidak aman yang berawal dari hubungan di aplikasi kencan bisa berujung pada tindakan kriminal.

"Motifnya jelas karena cemburu dan dendam. Ini adalah pembunuhan berencana yang direncanakan dengan matang," ujarnya.

Kini, tersangka harus menghadapi ancaman hukuman berat, dan kasus ini menjadi peringatan tentang risiko di balik hubungan yang berawal dari dunia maya.

Aplikasi kencan yang mempertemukan mereka kini menjadi bagian dari cerita tragis yang mengakhiri hidup seorang perempuan muda.

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved