Petugas Temukan Barang Berbahaya di Kamar Warga Binaan Rutan Karimun, BB Dimusnahkan
Petugas gabungan temukan barang berbahaya saat razia ke kamar warga binaan Rutan Karimun. Seperti mancis, pecahan kaca,dll. BB itu lalu dimusnahkan
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri melakukan pemusnahan barang bukti hasil sidak di ruang kamar tahanan.
Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Karimun, Novi Irwan mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil razia ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan Karimun.
"Kegiatan ini dilakukan guna upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Sebagai antisipasi dan upaya pencegahan gangguan keamanan di dalam kamar setiap warga binaan," ujar Novi, Selasa (22/10/2024).
Adapun barang bukti pemusnahan ini merupakan hasil penggeledahan yang telah dilakukan selama kurun waktu tiga bulan di setiap blok ruang kamar tahanan.
Baca juga: Peringati Hari Pengayoman, Rutan Karimun Gelar Donor Darah dan Kerjasama Dengan PMI
Dimulai, satu persatu ruangan blok tahanan dilakukan pembongkaran. Dari tempat tidur, lemari dan juga sudut-sudut tersembunyi juga dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Peggeledahan kamar Warga Binaan Permasyarakatan itu juga dalam rangka memberantas dan menciptakan zero halinar (handphone, pungli dan narkoba).
Penggeledahan saat itu dipimpin oleh Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjung Balai Karimun Novi Irwan bersama petugas gabungan.
Dari hasil penggeledahan petugas gabungan, tidak ditemukan narkotika maupun handphone di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Hasil penggeledahan ditemukan mancis (korek api), silet, pecahan kaca dan barang terbuat dari besi, serta barang-barang lain yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di Rutan Karimun," ujarnya.
Ia melanjutkan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi pihaknya dalam menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif untuk pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan.
Baca juga: Rutan Karimun Izinkan Anak Bertemu Orang Tua Berstatus Warga Binaan Sebulan Sekali
Novi juga menekankan kepada seluruh petugas Rutan, agar lebih teliti dan ketat saat melakukan pemeriksaan barang-barang yang akan masuk ke dalam Rutan.
"Karena kita tidak menginginkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga dapat menciderai dan mencoreng nama baik organisasi," ujarnya.
"Upaya persuasif dengan pendekatan terus kami lakukan untuk mengingatkan warga binaan, agar tidak memasukkan barang terlarang ataupun merakit benda-benda yang berpotensi mengganggu kamtib di dalam Rutan," timpanya.
Pihaknya juga akan menindak secara tegas jika para WBP, kedapatan melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum di dalam Rutan.
"Jika kedapatan, kami secara tegas akan melakukan tindak lanjut terhadap WBP yang bersangkutan," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
DAFTAR Wilayah Berpotensi Banjir Rob di Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun dan Lingga dari BMKG |
![]() |
---|
Angin Segar Buat ASN, Pemkab Karimun Teken MoU dengan Pengembang Wujudkan Rumah Subsidi |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 8 Desa di Karimun Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
BMKG Ungkap Potensi Banjir Rob di Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun dan Lingga |
![]() |
---|
Mantan Kepala BP Karimun dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Kuota Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.