Pembunuhan Robiatul Adawiyah
4 Kata Sadis Adhi Nugroho Setelah Bunuh Robiatul di Kamar Kos Semarang, Terancam Hukuman Mati
Paling menjadi sorotan adalah pengakuan Adhi Nugroho setelah menghabisi nyawa korban.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan bahwa pembunuhan ini merupakan tindakan yang telah direncanakan.
"Motifnya cemburu dan dendam, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun," ujarnya.
Adhi akhirnya ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Jakarta selama empat hari, sebelum kembali ke rumah kakaknya di Banyumanik, Semarang.
Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi (22/10/2024).
Kini, pengakuan tersangka tentang kepuasannya melampiaskan dendam dengan menghilangkan nyawa pacar sendiri menambah kegetiran kasus ini, menguak sisi gelap rasa sakit hati yang berujung pada pembunuhan.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Inilah Empat Kata Horor Pria Semarang Pembunuh Robiatul Adawiyah di Hadapan Polisi"
Terungkap Kebiasaan Adhi Nugroho sebelum Bunuh Robiatul di Kos Semarang, Pantau Pakai Akun Palsu |
![]() |
---|
Cemburu Buta Bercampur Amarah, Pengakuan Adhi Nugroho Tega Membunuh Robiatul di Kamar Kos Semarang |
![]() |
---|
Cerita Adi Nugroho Usai Bunuh Robiatul, Kenal Lewat Aplikasi Kencan Lalu Komitmen Berpacaran |
![]() |
---|
Kelakuan Adi Nugroho, Bunuh Robiatul Tanpa Rasa Iba, Amarahnya Menghilangkan Rasa Cinta |
![]() |
---|
Adi Nugroho Puas Sudah Bunuh Rabiatul di Kosan Grobongan, Mengaku Tak Pernah Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.