Dua Oknum Polisi di Batam Terlibat Narkotika Jadi Saksi Perkara 35 Kg Sabu-sabu
Dua oknum polisi di Batam terlibat narkoba jadi saksi perkara 35 kg sabu-sabu dengan 3 terdakwa di PN Batam, Rabu (23/10/2024).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sementara Bripka Aryanto dalam kesaksiannya mengatakan, seorang pria (Ade Syahroni) mendekati mobil tersebut dan masuk ke dalam sekira pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Oknum Polisi di Karimun Aniaya Warga, Satreskrim Polres Bergerak Periksa Saksi
"Dia awalnya muter-muter mobil dulu, baru masuk mobil. Ya seperti cek situasi, setelah dia melihat situasi aman. Begitu masuk, langsung kami tangkap," kata Aryanto.
Setelah pemeriksaan, Ade mengaku bahwa dia hanya disuruh untuk mengambil barang tersebut dan membawanya ke Bekasi.
Namun dia tidak mengenal siapa yang memerintahkannya.
Barang bukti sabu-sabu seberat 35 kg yang berada di mobil sedan itu hendak dibawa oleh Ade.
Ade pun memberi penjelasan saat ketua Majelis hakim, Dauglas Napitupulu menanyakan apakah ada keterangan saksi yang akan ia bantah.
Baca juga: 9 Oknum Polisi di Batam Terlibat Narkoba Melawan, Gugat Polda Kepri ke PN Batam
"Saya bawa motor terus naik ojek ke TKP. Putar-putar sambil telepon, ambil barang dan disergap. Saya cuma disuruh ambil 1 kg, gak semuanya. Dijanjikan Rp 10 juta," ujar Ade.
Sementara di BAP, Ade dijanjikan upah Rp 300 juta untuk pengambilan barang bukti sabu-sabu.
Kemudian untuk Effendi dan Nelly dijanjikan upah sebesar Rp 150 juta.
Sebagai informasi, Aiptu Wan Rahmat dan Bripka Aryanto saat ini berada di Rutan Mapolda Kepri.
Sebelumnya, sembilan dari 10 orang mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram sabu.
Sepuluh orang tersebut telah menjalankan sidang etik dan dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Atas putusan tersebut, kesepuluh anggota Polri itu mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Plt Sekdako Batam Temui Perwakilan Massa Buruh, Firmansyah Apresiasi Kedepankan Dialog |
![]() |
---|
Kawat Berduri Sambut Massa Buruh Batam saat Aksi di Kantor Walikota Batam |
![]() |
---|
Koalisi Rakyat Batam Minta Hapus UWTO Kurang dari 200 Meter Persegi, Kepala BP Janji Jawab Hari Ini |
![]() |
---|
Breaking News, Buruh Geruduk Kantor Wali Kota Batam, Ini 9 Tuntutan Mereka |
![]() |
---|
APBD 2026 Batam Terancam Tergerus Rp 400 Miliar, Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.