Pembunuhan Robiatul Adawiyah

Terungkap Kebiasaan Adhi Nugroho sebelum Bunuh Robiatul di Kos Semarang, Pantau Pakai Akun Palsu

Sebelum menghabisi nyawa Robiatul ternyata Adhi Nugroho memiliki kebiasaan mengintai keberadaan korban.

|
Editor: Khistian Tauqid
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Pintu kamar kos korban pembunuhan dipasangi garis polisi. Kasus pembunuhan ini menewaskan perempuan asal Godong, Grobogan di Kelurahan Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (18/10/2024) sekira pukul 00.10 WIB. 

"Sampai kejadian itu (pembunuhan) antara korban dan saya belum putus pacaran," katanya.

Satpam yang bekerja di klinik kecantikan Kota Semarang ini menyesal setelah membunuh korban.

Penyesalan itu dia tunjukan dengan kembali ke Kota Semarang selepas kabur ke Jakarta selama empat hari.

"Ke Jakarta tidak ada tempat tujuan, hanya tidur di masjid pinggir jalan," terangnya.

Baca juga: Cemburu Buta Bercampur Amarah, Pengakuan Adhi Nugroho Tega Membunuh Robiatul di Kamar Kos Semarang

Karena Pelaku Sakit Hati

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Muhammad Adhi Nugroho (28) tersangka pembunuhan perempuan Grobogan di kamar kos Semarang

Tersangka yang merupakan warga Jalan Bendungan, Kelurahan Barusari, Semarang Selatan ini membunuh korban yang tak lain adalah pacarnya bernama Robiatul Adawiyah (28) pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 23.57.

Tersangka membunuh korban  dengan cara menusuknya menggunakan sangkur sebanyak 15 kali di kamar kosnya, Jalan Peterongan Timur, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan.

Selepas membunuh, tersangka lari ke arah Jakarta tanpa tujuan jelas.

Bingung dalam pelariannya, tersangka akhirnya kembali ke rumah kakaknya di wilayah Banyumanik, Kota Semarang yang kemudian disergap oleh polisi, Selasa (22/10/24) pukul 04.00 WIB.

Tersangka Muhammad Adhi Nugroho mengaku, membunuh korban karena dipicu sakit hati selepas mengetahui korban jalan bersama pria lain.

"Soal dendam saya puas (membunuh korban)."

"Dia menyakiti saya, tidak secara fisik, tapi pikiran dan hati," dalih tersangka di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/24).

Korban dan tersangka telah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2024.

Mereka saling kenal lewat aplikasi kencan Tantan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved