Pembunuhan Mutia Pratiwi

Rekam Jejak Joe Frisco Pembunuh Mutia Pratiwi: Kelainan Seksual, Pernah Ditangkap karena Happy Five

Rekam jejak Joe Frisco pengusaha di Pematangsiantar yang membunuh Mutia Pratiwi dan mayatnya dibuang di Berastagi, Sumut.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Medan
Tampang Joe Frisco Johan, 36 tahun, warga sekaligus pengusaha di Kota Pematangsiantar yang membunuh Mutia Pratiwi, mayat perempuan yang dibuang pakai tas plastik di Brastagi, Kabupaten Karo, saat dipaparkan di Polda Sumut, Senin (28/10/2024). Ia mempunyai kelainan seksual, yakni menyiksa wanita saat berhubungan badan. 

TRIBUNBATAM.id - Pelaku utama Joe Frisco (36) memberikan pengakuan setelah ditangkap polisi atas kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela (25), pada Minggu (20/10/2024).

Joe Frisco bahkan menyuruh orang untuk mengurus mayat Mutia Pratiwi hingga dua hari setelahnya ditemukan dalam tas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Pengusaha asal Pematangsiantar itu ternyata melakukan penganiayaan saat berhubungan badan dengan Mutia Pratiwi.

Baca juga: Kronologi Pikap Maut Tabrak 5 Pemotor di Gresik Jatim, Sempat Lewati Garis Marka sebelum Adu Banteng

Karena fantasi anehnya itu, Joe Frisco membuat Mutia Pratiwi tewas dengan luka di kepala.

Joe Frisco merupakan seorang pengusaha di Pematangsiantar yang tinggal di Jalan Merdeka nomor 341, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Sebenarnya Joe Frsico sudah lima kali dilaporkan ke pihak yang berwenang dengan kasus serupa.

Namun yang paling menjadi sorotan juga ketika Joe Frisco ditangkap polisi pada tahun 2018 lalu atas kepemilikan narkoba jenis happy five bersama kedua temannya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun memvonis tiga terdakwa penyalahgunaan 96 butir Happy Five hanya dengan tiga bulan penjara pada sidang putusan Kamis (31/5/2018) lalu. 

Salah seorang warga menyampaikan bahwa sosok Joe Frisco dikenal sebagai anak dari keluarga pengusaha besar di Kota Pematangsiantar. 

Ayahnya dikenal sebagai pemilik pabrik mi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkap, Joe Frisco Johan sudah lima kali dilaporkan ke Polisi.

Dua dari laporan Polisi sudah selesai dan tiga lagi masih berproses di beberapa Polres. 

Laporan terhadap pria bertubuh tinggi, berkulit putih ini terkait penganiayaan dan pengancaman.

"Keterangan tambahan, bahwa pelaku utama saat ini sudah kita datakan, ada 5 laporan Polisi atau dilaporkan. 2 laporan sudah selesai dan 1 dalam proses penyelidikan di beberapa Polres yaitu penganiayaan dan pengancaman," terangn, dikutip dari Tribun-medan.com, Senin (28/10/2024). 

Joe Frisco Johan (kanan) dan Sahrul (kiri) dua tersangka pembunuhan Mutia Pratiwi, mayat perempuan ditemukan di Brastagi, Kabupaten Karo, pada 22 Oktober lalu. Keduanya ditangkap karena terlibat pembunuhan Mutia dan buang mayatnya.
Joe Frisco Johan (kanan) dan Sahrul (kiri) dua tersangka pembunuhan Mutia Pratiwi, mayat perempuan ditemukan di Brastagi, Kabupaten Karo, pada 22 Oktober lalu. Keduanya ditangkap karena terlibat pembunuhan Mutia dan buang mayatnya. ((TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO))

Baca juga: Pembagian Uang Rp 105 Juta dari Joe Frisco untuk Urus Mayat Mutia Pratiwi, 2 Polisi Dapat Bagian?

Punya Kelainan Seksual

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved