Pembunuhan Mutia Pratiwi
Pembuang Mayat Mutia Pratiwi Disergap di Aceh, Ngaku Diupah Rp 60 Juta
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap R alias Iwan Bagong, orang yang membuang mayat Mutia Pratiwi. Iwan diupah Rp 60 juta
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Babak baru pengungkapan kasus pembunuhan Mutia Pratiwi. Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap R alias Iwan Bagong, orang yang membuang mayat Mutia Pratiwi.
Mutia Pratiwi tewas dibunuh akibat fantasi seksual pengusaha asal Pematangsiantar, Joe Frisco Johan.
Iwan ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Diketahui, Mutia Pratiwi dibunuh pada 20 Oktober dan mayatnya ditemukan pada 22 Oktober di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo kondisi terbungkus tas plastik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan warga Serdang bedagai itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara.
"R alias Iwan ini ditangkap saat bersembunyi di rumah yang berada di Provinsi Aceh,"ungkap Hadi, Kamis (21/11/2024).
Hadi menjelaskan, Iwan yang sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) mengakui perbuatannya telah membuang mayat Mutia Pratiwi, disuruh Joe Frisco Johan.
Untuk membuang mayat menggunakan mobil, ia menerima upah sebesar Rp 60 juta. Sedangkan, satu rekannya yang lain diduga menerima Rp 30 juta.
Saat ini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Polda Sumut.
Baca juga: Detik-detik Mutia Pratiwi Tewas, Joe Gunakan Tangkai Sapu Hingga Korban Pendarahan
Polisi pun masih memburu satu pelaku lainnya yang turut membuang mayat korban.
"Yang bersangkutan ini menerima upah sebesar Rp 60 juta dari tersangka. Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban," ucap mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumut, Polres Tanah Karo dan Polres Pematangsiantar menangkap lima orang terkait kematian Mutia Pratiwi, 26 tahun, mayat perempuan yang ditemukan di Berastagi, Kabupaten Karo pada 22 Oktober lalu.
Kelimanya ialah Joe Frisco Johan, selaku pelaku utama, juga Sahrul dan Edy Iswadi sebagai orang yang membantu membuang mayat.
Lalu ada dua personel Polisi bernama Jeffry Hendrik Siregar dan Hendra Purba yang sempat dipanggil pelaku utama dan mengetahui ada mayat, tapi tidak melapor ke atasannya.
Mutia tewas saat sedang berhubungan badan dengan tersangka utama Joe Frisco Johan.
Detik-detik Mutia Pratiwi Tewas, Joe Gunakan Tangkai Sapu Hingga Korban Pendarahan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Joe Frisco Pembunuh Mutia Pratiwi: Kelainan Seksual, Pernah Ditangkap karena Happy Five |
![]() |
---|
Pembagian Uang Rp 105 Juta dari Joe Frisco untuk Urus Mayat Mutia Pratiwi, 2 Polisi Dapat Bagian? |
![]() |
---|
Joe Frisco Ternyata 5 Kali Dipolisikan, Mutia Pratiwi Korban Paling Parah karena Fantasi Anehnya |
![]() |
---|
7 Fakta Tewasnya Mutia Pratiwi yang Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan, Tersangka Seorang Pengusaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.