Pembunuhan Mutia Pratiwi
Joe Frisco Ternyata 5 Kali Dipolisikan, Mutia Pratiwi Korban Paling Parah karena Fantasi Anehnya
Joe Frisco ternyata sering dilaporkan karena memiliki kelainan seksual yaitu menganiaya pasangannya, termasuk korban Mutia Pratiwi.
TRIBUNBATAM.id - Fakta-fakta baru terungkap setelah polisi menangkap pelaku utama Joe Frisco yang membunuh Mutia Pratiwi alias Sela (26), pada Minggu (20/10/2024).
Mutia Pratiwi meninggal dunia karena disiksa oleh Joe Frisco saat berhubungan badan.
Joe Frisco lantas mengutus orang untuk membuang mayat Mutia Pratiwi yang ditemukan di dalam tas yang dibuang di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo pada 22 Okober 2024.
Baca juga: Peran 7 Tersangka Pembunuhan Mutia Pratiwi dan Mayatnya Dibuang, Pelaku Utama Punya Fantasi Aneh
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan bahwa Joe Frisco menjalin hubungan dengan Mutia Pratiwi selama satu bilan terakhir.
Kombes Sumaryono juga mengungkapkan bahwa Joe Frisco memiliki kelainan seksual.
Bentuk penganiayaan ini sebagai fantasi seksual pelaku mulai dari menggunakan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.
"Kekerasan seksual itu sendiri biasanya sebelum berhubungan badan, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai badan korban. Macam-macam ada dengan tangan, alat, seperti itu. Mungkin ada fantasi atau imajinasi pelaku sebelum berhubungan badan,"ungkap Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024).
Kombes Sumaryono mengatakan, Joe yang merupakan pengusaha di Pematangsiantar sudah 5 kali di laporkan ke Polisi.
Dua dari laporan Polisi sudah selesai dan tiga lagi masih berproses di beberapa Polres.
Laporan terhadap pria bertubuh tinggi, berkulit putih ini terkait penganiayaan dan pengancaman.
"Keterangan tambahan, bahwa pelaku utama saat ini sudah kita datakan, ada 5 laporan Polisi atau dilaporkan. 2 laporan sudah selesai dan 1 dalam proses penyelidikan di beberapa Polres yaitu penganiayaan dan pengancaman."

Baca juga: 7 Fakta Tewasnya Mutia Pratiwi yang Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan, Tersangka Seorang Pengusaha
Diketahui, Polisi menangkap lima orang terkait kematian Mutia Pratiwi, 26 tahun, wanita muda yang jasadnya ditemukan di Berastagi pada 22 Oktober lalu.
Kelimanya ialah Joe Frisco Johan, selaku pelaku utama, juga Sahrul dan Edy Iswadi sebagai orang yang membantu membuang mayat.
Lalu ada dua personel Polisi bernama Jeffry Hendrik Siregar dan Hendra Purba yang sempat dipanggil pelaku utama dan mengetahui ada mayat, tapi tidak melapor ke atasannya.
Ditambah, dua orang lainnya yang masih diburu karena yang membawa dan membuang secara langsung mayat Mutia.
Pembuang Mayat Mutia Pratiwi Disergap di Aceh, Ngaku Diupah Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Detik-detik Mutia Pratiwi Tewas, Joe Gunakan Tangkai Sapu Hingga Korban Pendarahan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Joe Frisco Pembunuh Mutia Pratiwi: Kelainan Seksual, Pernah Ditangkap karena Happy Five |
![]() |
---|
Pembagian Uang Rp 105 Juta dari Joe Frisco untuk Urus Mayat Mutia Pratiwi, 2 Polisi Dapat Bagian? |
![]() |
---|
7 Fakta Tewasnya Mutia Pratiwi yang Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan, Tersangka Seorang Pengusaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.