Pembunuhan Mutia Pratiwi
Rekam Jejak Joe Frisco Pembunuh Mutia Pratiwi: Kelainan Seksual, Pernah Ditangkap karena Happy Five
Rekam jejak Joe Frisco pengusaha di Pematangsiantar yang membunuh Mutia Pratiwi dan mayatnya dibuang di Berastagi, Sumut.
TRIBUNBATAM.id - Pelaku utama Joe Frisco (36) memberikan pengakuan setelah ditangkap polisi atas kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela (25), pada Minggu (20/10/2024).
Joe Frisco bahkan menyuruh orang untuk mengurus mayat Mutia Pratiwi hingga dua hari setelahnya ditemukan dalam tas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pengusaha asal Pematangsiantar itu ternyata melakukan penganiayaan saat berhubungan badan dengan Mutia Pratiwi.
Baca juga: Kronologi Pikap Maut Tabrak 5 Pemotor di Gresik Jatim, Sempat Lewati Garis Marka sebelum Adu Banteng
Karena fantasi anehnya itu, Joe Frisco membuat Mutia Pratiwi tewas dengan luka di kepala.
Joe Frisco merupakan seorang pengusaha di Pematangsiantar yang tinggal di Jalan Merdeka nomor 341, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Sebenarnya Joe Frsico sudah lima kali dilaporkan ke pihak yang berwenang dengan kasus serupa.
Namun yang paling menjadi sorotan juga ketika Joe Frisco ditangkap polisi pada tahun 2018 lalu atas kepemilikan narkoba jenis happy five bersama kedua temannya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun memvonis tiga terdakwa penyalahgunaan 96 butir Happy Five hanya dengan tiga bulan penjara pada sidang putusan Kamis (31/5/2018) lalu.
Salah seorang warga menyampaikan bahwa sosok Joe Frisco dikenal sebagai anak dari keluarga pengusaha besar di Kota Pematangsiantar.
Ayahnya dikenal sebagai pemilik pabrik mi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkap, Joe Frisco Johan sudah lima kali dilaporkan ke Polisi.
Dua dari laporan Polisi sudah selesai dan tiga lagi masih berproses di beberapa Polres.
Laporan terhadap pria bertubuh tinggi, berkulit putih ini terkait penganiayaan dan pengancaman.
"Keterangan tambahan, bahwa pelaku utama saat ini sudah kita datakan, ada 5 laporan Polisi atau dilaporkan. 2 laporan sudah selesai dan 1 dalam proses penyelidikan di beberapa Polres yaitu penganiayaan dan pengancaman," terangn, dikutip dari Tribun-medan.com, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Pembagian Uang Rp 105 Juta dari Joe Frisco untuk Urus Mayat Mutia Pratiwi, 2 Polisi Dapat Bagian?
Punya Kelainan Seksual
Polisi mengungkap, Joe Frisco Johan mempunyai kelainan seksual, yakni menganiaya Mutia Pratiwi saat berhubungan badan hingga berujung kematian.
Bentuk penganiayaan ini sebagai fantasi seksual pelaku mulai dari menggunakan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.
"Kekerasan seksual itu sendiri biasanya sebelum berhubungan badan, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai badan korban," ungkap Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024).
Pengusaha di Pematangsiantar ini menganiaya korban menggunakan tangan, hingga gagang sapu saat berhubungan seksual.
"Macam-macam ada dengan tangan, alat, seperti itu. Mungkin ada fantasi atau imajinasi pelaku sebelum berhubungan badan," sambungnya.
Rupanya saat itu, penganiayaan tersebut membuat korban terluka bagian kepalanya yang berujung kematian.
"Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan seksual dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik.
Dari luka-luka yang kita dapatkan itu sesuai dengan keterangan,"kata Kombes Sumaryono
Polisi menyebut, korban menjalin hubungan dengan pelaku sebulan belakangan.
Selama itu pula, setiap berhubungan badan, pelaku selalu menyiksa korban terlebih dahulu.
Dari informasi yang didapat Polisi, pelaku mempunyai kelainan seksual.
"kekerasan seksual itu sendiri biasanya sebelum berhubungan badan, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai daripada badan korban. Macam-macam ada dengan tangan, alat, seperti itu.Mungkin adalah fantasi atau imajinasi pelaku."

Baca juga: Fantasi Aneh Pengusaha Asal Siantar saat Berhubungan Badan hingga Membuat Mutia Pratiwi Meninggal
Bayar Eksekutor Buang Mayat MP
Polisi menangkap lima orang terkait kematian Mutia Pratiwi, 26 tahun, wanita muda yang jasadnya ditemukan di Berastagi pada 22 Oktober lalu.
Kelimanya ialah Joe Frisco Johan, selaku pelaku utama, juga Sahrul dan Edy Iswadi sebagai orang yang membantu membuang mayat.
Lalu ada dua personel Polisi bernama Jeffry Hendrik Siregar dan Hendra Purba yang sempat dipanggil pelaku utama dan mengetahui ada mayat, tapi tidak melapor ke atasannya.
Ditambah, dua orang lainnya yang masih diburu karena yang membawa dan membuang secara langsung mayat Mutia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkap, Joe Frisco Johan, 36 tahun, tersangka utama pembunuhan Mutia Pratiwi mengeluarkan uang Rp 105 juta untuk membuang mayat korban.
Usai Mutia tewas akibat disiksa sambil disetubuhi karena kelainan seksualnya, ia menghubungi tersangka Sahrul supaya membantu membuang mayat.
Lalu dia menyuruh Sahrul mengambil uang sebesar Rp 105 juta sebagai upah membuang mayat korban.
Setelah mengambil uang, tersangka Sahrul mengambil bagiannya sebesar Rp Rp 5 juta.
Kemudian, sisa Rp 100 juta diberikan kepada tersangka Edy Iswadi, orang yang dihubungi Sahrul guna membuang mayat.
Edy Iswadi pun mengambil bagiannya sebesar Rp Rp 10 juta, lalu sisanya sebesar Rp 90 juta diduga diberikan kepada dua tersangka lainnya karena mereka orang yang membuang langsung jasad korban.
"Dari Rp 105 juta diberikan kepada tersangka Sahrul Rp 5 juta, kemudian diberikan kepada saudara Edy Iswadi sebesar Rp 100 juta,"ungkap Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024).
"Tapi saudara Edy Iswadi menerima Rp 10 Juta dan Rp 90 juta diberikan kepada tersangka yang masih didalami,"sambungnya.
Diketahui, Jasad Mutia Pratiwi ditemukan di dalam tas, dan diletakkan di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB pagi.
Korban Mutia Pratiwi merupakan mantan narapidana kasus narkotika.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap siapa pelaku yang melakukan tindakan keji tersebut.
"Benar, pelakunya sudah kita amankan," ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, dirinya menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kota Pematang Siantar pada Jumat (25/10/2024) kemarin.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Rekam Jejak Kejahatan Joe Frisco, Pelaku Utama Pembunuhan MP, Mayat Wanita Dalam Tas di Karo"
Pembuang Mayat Mutia Pratiwi Disergap di Aceh, Ngaku Diupah Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Detik-detik Mutia Pratiwi Tewas, Joe Gunakan Tangkai Sapu Hingga Korban Pendarahan |
![]() |
---|
Pembagian Uang Rp 105 Juta dari Joe Frisco untuk Urus Mayat Mutia Pratiwi, 2 Polisi Dapat Bagian? |
![]() |
---|
Joe Frisco Ternyata 5 Kali Dipolisikan, Mutia Pratiwi Korban Paling Parah karena Fantasi Anehnya |
![]() |
---|
7 Fakta Tewasnya Mutia Pratiwi yang Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan, Tersangka Seorang Pengusaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.