Demo Buruh di Batam
Demo Buruh di Batam, FSPMI Minta Cabut Omnibus Law Selain UMK 2025 Naik 30 Persen
Selain meminta UMK 2025 naik 30 persen, massa demo di Batam meminta agar pemerintah mencabut Omnibus Law yang dinilai merugikan pekerja atau buruh.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
DEMO DI BATAM - Penyerahan nota penyampaian aspirasi dari Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon kepada Pjs Walikota Batam, Andi Agung di kantor Walikota Batam, Kamis (31/10/2024).
"Buruh meminta untuk dibuatkan surat dukungan bahwa pemerintah menerima dan mendukung aspirasi mereka. Ini akan kami bahas selanjutnya. Apakah itu oleh PJs atau Disnaker Batam," kata Rudi.
Terakhir mereka menyerahkan nota penyampaian aspirasi buruh ke Disnaker Kota Batam, sementara saat ini masa aksi masih memadati depan Kantor Walikota Batam. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Demo Buruh di Batam
Driver Online Batam Minta Pemerintah Bertindak, Aplikator Tak Jalankan SK Gubernur Kepri |
![]() |
---|
Kawat Duri Hadang Demo Depan Walikota Batam, Kapolresta Barelang: Itu SOP Kami |
![]() |
---|
Demo Kawal UMK 2025 Naik 30 Persen, Pjs Walikota Batam Temui Massa Buruh |
![]() |
---|
Buruh di Batam Demo Kawal UMK 2025 Naik 30 Persen, Kantor Wali kota Terpasang Kawat Duri |
![]() |
---|
Demo Depan Kantor Walikota Batam Minta UMK 2025 Naik 30 Persen, FSPMI Bongkar Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.