Demo Buruh di Batam

Demo Buruh di Batam, FSPMI Minta Cabut Omnibus Law Selain UMK 2025 Naik 30 Persen

Selain meminta UMK 2025 naik 30 persen, massa demo di Batam meminta agar pemerintah mencabut Omnibus Law yang dinilai merugikan pekerja atau buruh.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
DEMO DI BATAM - Penyerahan nota penyampaian aspirasi dari Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon kepada Pjs Walikota Batam, Andi Agung di kantor Walikota Batam, Kamis (31/10/2024). 

"Buruh meminta untuk dibuatkan surat dukungan bahwa pemerintah menerima dan mendukung aspirasi mereka. Ini akan kami bahas selanjutnya. Apakah itu oleh PJs atau Disnaker Batam," kata Rudi.

Terakhir mereka menyerahkan nota penyampaian aspirasi buruh ke Disnaker Kota Batam, sementara saat ini masa aksi masih memadati depan Kantor Walikota Batam. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved