Polisi Jual Narkoba di Batam

Oknum Polisi Telibat Narkoba dengan Napi, Petugas Lapas Kelas ll A TPI Belum Terima Surat Resmi

Hal ini disampaikan Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Kemasyarakatan (Ka.KPLP) Syahrinaldi saat di konfirmasi Tribun Batam.id,  Kamis (31/10/2024)

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Dok.Lapas Narkotika Kelas ll A Tanjungpinang
NARKOBA - Lapas Narkoba Kelas ll Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  - Lapas Narkotika Kelas ll A Tanjungpinang belum menerima surat resmi terkait ada⁩ oknum anggota Polresta Barelang yang back up peredaran narkoba di Lapas Narkoba Batu 18 Bintan.

Hal ini disampaikan Tim Huma  Lembaga Kemasyarakatan Kurniadi saat di konfirmasi Tribun Batam.id,  Kamis (31/10/2024) malam.

Biasa terkait nara pidana, pihaknya pasti menerima surat investasi atau hal lain yang hendak dilakukan. 

"Kami belum ada terima surat resmi terkait hal ini. Kalau ada nanti kami kabari kembali," kata dia.

Menurutnya, dalam kurun seminggu belakangan ini, belum ada surat masuk, apalagi tamu luar dari menapun.

"Biasanya kalau ada keterlibatan napi, tentu ada keterangan resmi, atau Kronologinya terlebih dahulu di sampaikan kepada kami," ungkapnya. 

Sebelumnya dua pria diamankan polisi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kasatreskoba AKP Deny Langie mengatakan kedua tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan melibatkan seorang narapidana.

Satu oknum Polisi, saat ini bertugas di Polsek Sekupang. Sedangkan satunya lagi sipil. Sejumlah barang bukti, sabu, bong, timbangan termasuk kendaraan yang digunakan tersangka untuk menjemput barang bukti juga sudah amankan.

"Kasus ini, merupakan rangkaian pengembangan dari terpidana yang kini menjalani hukuman di Lapas Tanjungpinang," kata Deny.

Ia pun menerangkan kronologis, Kasus ini bermula dari pengembangan yang dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang di Lapas Tanjungpinang. 

 Dari hasil interogasi, seorang terpidana berinisial E mengaku pernah mengirimkan narkotika jenis sabu seberat 50 gram kepada tersangka AK di sekitar area DC Mall. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved