Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Hari ini, DPO Kasus Asusila Ditangkap Setelah 8 Tahun kabur, Korupsi Tanjung Moco

Sejumlah berita Popuer di Batam, Penangkapan DPO kasus Cabul, Korupsi tanjung Moco dan Debat polkada Batam

Editor: Eko Setiawan
Dok. Penkum Kejati Kepri
DIAMANKAN - Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan mengamankan (DPO) buronan kasus pencabulan Batam, Martinus Eko Widodo di Lampung, Kamis (31/10/2024) 

Sementara Deby Maryanti merupakan kader Demokrat sekaligus merupakan istri mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi.


Baca Selengkapnya

Kasus LGBT di Natuna Marak, Berikut Data UPTD PPA Natuna Kepri Hingga Oktober 2024

 

LGBT DI NATUNA - Kepala UPTD PPA Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Melda Irawati saat dijumpai diruang kerjanya, Jum'at (1/11/2024). Ia mengungkap kasus LGBT serta kekerasan anak selama Januari hingga Oktober 2024.
LGBT DI NATUNA - Kepala UPTD PPA Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Melda Irawati saat dijumpai diruang kerjanya, Jum'at (1/11/2024). Ia mengungkap kasus LGBT serta kekerasan anak selama Januari hingga Oktober 2024.(TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender alias LGBT mendominasi kasus kekerasan terhadap anak di Natuna, Provinsi Kepri.

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Natuna mengungkap, sedikitnya 23 kasus LGBT di Natuna tercatat sejak Januari hingga Oktober 2024.

Selain LGBT di Natuna, UPTD Natuna juga mencatat asusila sebanyak 6 kasus hingga Oktober 2024.

Lalu persetubuhan sebanyak 11 kasus, kekerasan fisik atau psikis sebanyak 3 kasus dan perundungan atau bullying dengan tujuh kasus.

"Sedikitnya kami telah menangani 50 kasus kekerasan terhadap anak di Natuna," ungkap Kepala UPTD PPA Kabupaten Natuna, Melda Irawati kepada TribunBatam.id, Jumat (1/11/2024).


Baca Selengkapnya

Polda Kepri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco, Gelar Perkara Libatkan Mabes Polri

 

KORUPSI PROYEK TANJUNG MOCO - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menyerahkan berkas perkara kedua tersangka korupsi proyek Tanjung Moco di Dompak, Kota Tanjungpinang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri , Jumat (1/11/2024).
KORUPSI PROYEK TANJUNG MOCO - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menyerahkan berkas perkara kedua tersangka korupsi proyek Tanjung Moco di Dompak, Kota Tanjungpinang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri , Jumat (1/11/2024).(TribunBatam.id/ Dok Ditreskrimsus Polda Kepri)

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri akhirnya menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi di Kepri yang ditaksir merugikan Negara sebesar Rp 5,6 miliar. 

Kedua tersangka berinisial H dan A.

Halaman
1234
Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved