NARKOBA DI BATAM

Kampung Aceh Jadi Fokus Utama Kapolda Kepri dalam Pemberantasan Narkoba di Batam

Salah satu fokus Polda Kepri dalam pemberantasan narkotika di Kepri, yakni menjadikan Kampung Aceh di Batam menjadi kampung bebas dari narkotika

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian sitanggang
RAPAT KOORDINASI - Polda Kepri bersama seluruh instansi pertikal di Kepri gelar rapat koordinasi pemberantasan narkoba di Kepri, Senin (4/11/2024). Kampung Aceh jadi sasaran utamanya 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri)  gelar rapat koordinasi (rakor) khusus untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepri.

Rakor ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri ini melibatkan sejumlah instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Kepri, Senin (4/11/2024).

Dalam rakor itu, Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menyelesaikan masalah narkoba yang kian marak, terutama di Kota Batam yang dikenal sebagai titik rawan. 

Baca juga: Kapolda Kepri Cek Posko Kampung Aceh Simpang Dam Batam

Yan Fitri menjelaskan posisi Kepri yang strategis, berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand, serta menjadikannya pintu masuk besar bagi jaringan narkotika internasional ke Indonesia.

"Kita menghadapi tantangan besar karena luasnya wilayah perairan di Kepri yang memudahkan para pelaku menyelundupkan narkoba dari luar negeri," ujar Yan Fitri. 

Karena itu, ia menegaskan perlunya meningkatkan kerja sama lintas sektoral guna memperkuat upaya pemberantasan.

Salah satu fokus Polda Kepri dalam pemberantasan narkotika di Kepri yakni menjadikan Kampung Aceh di Simpang Dam, Batam, menjadi kampung bebas dari narkotika.

"Kampung Aceh di Batam, menjadi sumber utama peredaran narkoba. Setiap kali ada pengungkapan kasus narkoba di Batam, mayoritas selalu berkaitan dengan Kampung Aceh," kata Yan Fitri.

Ia mengatakan, sebagai upaya dalam memberantas narkoba di Batam, Kampung Aceh menjadi sasaran.

"Kita akan melakukan berbagai kegiatan di Kampung Aceh selama 100 hari ke depan, bila perlu setiap hari kita akan ada kegiatan di sana," kata Yan Fitri.

Ia mengatakan, kegiatan yang akan dilakukan mulai dari tindakan preventif, preemtif dan juga tindakan tegas.

"Semua upaya akan kita laksanakan, sampai Kampung Aceh bebas dari peredaran narkotika," kata Yan Fitri.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah untuk terus melakukan kegiatan pemberantasan peredaran narkoba di Kampung Aceh. (tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved