Pecah Kaca di Batam
Pelaku Pecah Kaca di Batam Kena Dor Polisi, Terungkap 2 Tersangka Berbagi Tugas Jahat
Pelaku aksi pecah kaca di Batam ternyata residivis serta beraksi sedikitnya di empat lokasi. Polisi bahkan memberikan mereka timah panas.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua tersangka aksi pecah kaca di Batam ternyata merupakan 'pemain lama' dalam aksi kejahatan ini.
Anggota Polresta Barelang sebelumnya menangkap Kiki Gozali dan Anike Herliansyah alias Edi di Kecamatan Sei Beduk, Jumat (1/11).
Korbannya dua mahasiswi kedokteran yang baru tiba di Batam, Amanda Putri dan Anisa Rahmawati saat mereka memarkirkan mobil di parkiran toko kue KDA Junction, Minggu (6/10).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan tersangka aksi pecah kaca di Batam merupakan residivis yang setidaknya beraksi di empat lokasi di Batam sepanjang Oktober 2024.
Seperti Kampung Utama, KDA Junction, Dinas Koperasi Sekupang, dan depan Rumah Makan Sederhana di Harbour Bay.
Baca juga: Aksi Pecah Kaca Sasar 2 Mahasiswi Kedokteran Baru Tiba di Batam Hingga Merugi Rp 70 Juta
Kata dia, pelaku ini merupakan pengangguran bahkan sudah keluar masuk penjara.
Kedua pelaku juga sudah terampil dalam menjalankan aksinya.
Heribertus mengungkapkan dalam aksi tersebut Kiki diketahui sebagai otak dari aksi pencurian.
Hasil kejahatan digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari.
Kondisi mereka kini berubah, tak segarang saat beraksi.
Baca juga: Breaking News, Polisi Tangkap DPO Perampokan di Batam Modus Pecah Kaca Total Rp 800 Juta di Bintan
Saat ungkap kasus di Polresta Barelang, tangan tersangka aksi pecah kaca di Batam dalam keadaan terborgol, lengkap dengan baju tahanan.
Polisi bahkan memberikan timah panas.
Hal ini yang membuat tersangka berjalan dengan kondisi merangkak.
Sesekali terdengar suara meringis menahan rasa sakit keluar dari mulut tersangka.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Pecah Kaca Mobil di Lubuk Baja, Uang THR Rp375 Juta Raib, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Pengakuan Rizki Joki Pecah Kaca Mobil di Batam, Lagi Nganggur, Butuh Uang Demi Susu Anak |
|
|---|
| Satu Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batam Meringis Usai Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki |
|
|---|
| Dua Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Sasar Nasabah Bank Dibekuk Polresta Barelang |
|
|---|
| Marasutan Ngaku Tak Ada Niat Mencuri Modus Pecah Kaca, tapi Sudah 2 Kali Beraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tersangka-Kiki-dan-Anika-spesialis-pecah-kaca-mobil.jpg)