PILKADA ANAMBAS 2024

Tiga TPS di Anambas Masuk Zona Blankspot Internet, KPU Tunggu Arahan Pusat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas memetakan masih ada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada dalam zona blankspot internet.

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Ketua Divisi Perencanan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Anambas, Liber Simare-Mare, Senin (4/11/2024). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas memetakan masih ada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada dalam zona blankspot internet.

Mereka mengidentifikasi, dari total 112 TPS ada sebanyak 3 TPS yang mengalami blankspot sinyal internet.

Tiga TPS itu tersebar di dua kecamatan, satu di Kecamatan Jemaja dan dua di Kecamatan Kute Siantan.

"Untuk yang blankspot atau hilang total sinyal ada tiga TPS. satu di Jemaja dan dua di Kute Siantan," kata Ketua Divisi Perencanan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Anambas, Liber Simare-Mare, Senin (4/11/2024).

Liber mengungkap temuan tiga TPS gangguan sinyal ini merupakan hasil dari pemetaan petugas PPS yang ada disetiap desa.

Menurutnya, alasan gangguan sinyal dikarenakan letak geografis Anambas yang kepulauan dengan jumlah 255 pulau.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo di Anambas Belum Dimulai, Ini Penjelasan Disdikpora

 

"Anambas ini geografisnya kepulauan. Pulaunya banyak dan strukturnya berbukit-bukit. Untuk pemerataan sinyal tentu masih agak sulit, tapi ini sudah jauh lebih baik dari Pemilu sebelumnya," sebut Liber.

Meski begitu, Liber menjelaskan KPU mencanangkan bantuan untuk memfasilitasi sejumlah TPS di daerah yang blankspot internet.

Rencana bantuan itu, dengan menyediakan alat layanan sinyal dari pihak provider lain.

"Memang ada niatan KPU RI untuk memfasilitasi daerah yang TPS nya blankspot. Tapi kami masih menunggu arahan itu," terangnya.

Jika rencana itu dilaksnakan, nantinya KPU RI akan mengeluarknq surat resmi kepada KPU kabupaten/kota untuk diizinkan menyewa alat layanan sinyal.

"Rencananya itu mau pakai layanan internet starlink, jika nantinya surat dari KPU RI keluar," tuturnya.

Liber juga menambahkan, walaupun fasilitas layanan sinyal internet itu belum pasti, namun untuk penggunaan aplikasi SIREKAP tetap dimungkinkan saat kondisi sinyal blankspot.

"Kan ada beberapa jenis SIREKAP itu, pertama berbasis aplikasi dan kedua berbasis web. Petugas KPPS pakai yang berbasis aplikasi, nanti bisa unduh dulu saat sinyal ada setelahnya jika sudah diisi secara offline dan sudah benar, selanjutnya dikirim oleh petugas dengan mencari lokasi yang ada sinyal tadi. Itu akan tetap diawasi," pungkasnya. (nvn)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved