PILKADA NATUNA 2024
Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Selesai, KPU Natuna Temukan 78 Lembar Surat Suara Rusak
KPU Natuna telah menyelesaikan tahapan sortir lipat surat suara pada Pilkada 2024, ditemukan sebanyak 78 lembar rusak akibat sobek dan bercak tinta
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun Batam, Birri Fikrudin
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 lebih cepat dari target.
Proses itu dimulai pada 1 November 2024 dan ditemukan sebanyak 78 surat suara yang rusak.
Ketua KPU Natuna Kusnaidi menjelaskan, bahwa pekerjaan ini meliputi surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbub) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang semuanya selesai dalam waktu empat hari.
Sebanyak 120.290 surat suara, yang terdiri dari 61.145 surat suara Pilbub dan 59.145 surat suara Pilgub, telah disortir dan dilipat oleh 20 petugas swakelola.
"Proses sortir lipat dimulai sejak 1 November, dan Alhamdulillah sudah rampung pada 4 November 2024," ujar Kusnaidi kepada Tribunbatam.id Rabu (6/11/2024).
Lanjutnya, penyelesaian yang lebih cepat ini berhasil melampaui target awal yang diproyeksikan hingga 6 November.
Baca juga: Pemkab Natuna Punya Rencana Bikin Pasar Baru dan Gudang Pendingin, Ini Tujuannya
Dari hasil sortir, sebanyak 61.142 surat suara Pilbub dan 59.070 surat suara Pilgub dinyatakan dalam kondisi baik
Namun, 78 lembar surat suara ditemukan rusak, meliputi 3 lembar surat suara Pilbub dan 75 lembar Pilgub.
Kerusakan surat suara itu didominasi akibat sobek dan terdapat bercak tinta.
Untuk surat suara yang rusak, Kusnaidi memastikan KPU Natuna akan segera mengajukan penggantian kepada pihak penyedia.
"Surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan akan diganti melalui prosedur administrasi."
Baca juga: Libatkan Anak, Disdamkar Natuna Kepri Tanamkan Edukasi Cegah Kebakaran Sejak Dini
"Pihak penyedia akan mengirimkan pengganti sesuai kebutuhan ke gudang logistik kami," terangnya.
Ia menambahkan, setelah proses sortir dan pelipatan selesai, KPU Natuna akan memasuki tahap pengepakan surat suara, yang disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah tersebut.
Menurut Kusnaidi, proses pengepakan ditargetkan akan selesai pada 14 November 2024 mendatang.
"Kami berharap proses berjalan dengan lancar, hingga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan tepat waktu," tutupnya. (brf).
(TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin)
KPU Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih Kepada DPRD: Segera Kami Proses |
![]() |
---|
KPU Natuna Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepada DPRD |
![]() |
---|
Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna |
![]() |
---|
Menanti Putusan MK, KPU Natuna segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada |
![]() |
---|
Dana Kampanye Cermin Pemenang Pilkada Natuna Lebih Kecil dari WSRH, Habis Rp393 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.