PENYELUNDUPAN WNA

Sepasang Kekasih Asal China Masih Ditahan di Imigrasi Tanjunguban, Ini Alasannya

Dua WNA asal China itu masih akan ditahan hingga selama 30 hari untuk mempermudah petuga melakukan proses penyelidikan

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/RONNYE LODO LALENG
DUA WNA - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepri. 

Kedua pelaku mengaku dibayar upah Rp 40 juta.

Saat dihadirkan di Mako Lanal Bintan, AN mengaku, uang tersebut rencana di bagi dua. Masing-masing Rp 20 juta. 

"Kami baru terima DP saja, Rp 10 juta. Sementara sisanya akan diserahkan oleh seseorang berinisial H jika WNA sudah tiba di Batam," kata AN.

Uang tanda jadi itu rencana digunakan untuk operasi, misalnya minyak dan lainnya.(ron).

( tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng ) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved