ANAMBAS TERIKINI

Temuan Benda Mencurigakan Seberat 25,6 Kg di Anambas Negatif Narkotika

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengungkapkan, hasil pemeriksaan labor dengan metode Gas Chromatography-Mass Spectrometry

TRIBUNBATAM.id/Istimewa
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Minggu (10/11/2024) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Penemuan benda mencurigakan yang disinyalir narkotika di Anambas kembali berlanjut.

Benda misterius seberat 25,6 kilogram yang ditemukan terdampar di pesisir Pulau Tulai, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja itu diungkap oleh polisi.

Mulanya benda asing yang berada dalam wadah ember itu memicu spekulasi kesamaan dengan penemuan kokain dua tahun lalu di Anambas.

Lantas usai penemuan itu, Polres Kepulauan Anambas lansung mengirimkan sampel ke laboratorium forensik Polda Riau.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengungkapkan, hasil pemeriksaan labor dengan metode Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS) menunjukkan hasil negatif narkotika dan psikotropika.

"Hasilnya negatif, tidak mengandung zat narkotika maupun psikotropika," ujarnya dalam sambungan seluler kepada Tribun Batam, Minggu (10/11/2024).

Tak sampai di situ, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya pun membawa benda tersebut ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam.

Namun, BPOM ternyata tidak memiliki peralatan yang memadai untuk mengidentifikasi kandungan bahan tersebut.

Baca juga: KPU Anambas Gelar Simulasi Pilkada 2024, Aspek Penting Bagi Petugas KPPS

 
"Karena untuk meyakinkan lagi, kami bawa ke BPOM di Batam, ternyata alatnya gak ada. Tapi dari hasil lab Polda Riau bukan narkoba, gak ada kandungan zat itu," jelasnya.

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya kini menunggu petunjuk dari Polda Kepri terkait pemusnahan ataupun tindakan lain terhadap benda tersebut.

"Untuk masyarakat kami harap tidak terburu-buru menyimpulkan. Sejak awal saya juga sudah sampaikan bahwa itu dugaan, ternyata hasilnya bukan narkoba," kata Ricky.

Seperti diketahui, benda mencurigakan yang diduga narkotika itu ditemukan di pesisir Pulau Tulai, Kelurahan Letung pada 26 Oktober 2024.

Benda asing yang terdampar di pesisir laut itu, ditemukan oleh nelayan yang hendak melaut dengan berat 25,6 Kilogram. (nvn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved