KECELAKAAN DI TOL PURBALEUNYI

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Akibatkan 29 Korban, DPR Usul Aturan Waktu Kerja Sopir Truk

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya mengomentari insiden kecelakaan beruntun di Tol Cipularang.

|
Editor: Khistian Tauqid
TribunBatam.id via TribunJabar.id/Istimewa
Tangkap layar kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, Senin (11/11/2024). Jalan tol terpaksa ditutup sementara imbas lakalantas ini. 

"Pemerintah harus memastikan pengemudi truk tetap sehat agar mereka mampu mengemudi dengan baik dan aman," tambahnya.

Dengan cara ini, angka kecelakaan di jalan tol dapat ditekan, dan keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya lebih terjamin.

Menurut dia, truk-truk angkutan barang yang Over Dimension and Over Load (ODOL), kebiasaan parkir di bahu jalan, serta disparitas kecepatan antar kendaraan juga menjadi isu serius yang perlu perhatian pemerintah. 

Sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang Km-92 melibatkan 19 kendaraan pada Senin (11/11/2024) sore akibat truk angkutan barang yang remnya blong.

Berdasarkan data Korlantas Polri, di 2022 terjadi 1.464 kecelakaan lalu lintas dengan 688 korban meninggal dunia, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan.

Jumlah ini meningkat di 2023 sebanyak 1.656 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kecelakaan Maut Tol Cipularang Km 92, DPR Usul Pengaturan Waktu Kerja Pengemudi Truk"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved