BERITA POPULER BATAM

Berita Populer Batam Hari Ini, Kecelakaan Maut, SPBU Terapkan QR Code dan Pegawai BP Batam Tersangka

Sejumlah berita Populer Batam di rangkum dalam satu berita. Salah satunya yakni terntang kecelakaan maut di Kota Batam hingga masalah QR COde

Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Istimewa
KECELAKAAN - Kecelakaan di Batam melibatkan siswa di jalan Taman Raya, Batam Kota, Selasa (19/11/2024) 

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri ungkap 21 kasus tindak kejahatan, mulai dari judi online, penyelundupan satwa dilindungi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga penyelundupan balpres di wilayah hukum Polda Kepri.

Ekspose penindakan kasus ini dilaksanakan di Aula Lancang Kuning Polda Kepri di Batam, dan dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Selasa (19/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menegaskan, Polda Kepri mendukung penuh apa yang menjadi Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Selama kurang lebih dua bulan terakhir, Polda Kepri berhasil ungkap 21 kasus. Rinciannya, enam kasus diungkap Ditreskrimum Polda Kepri, yakni penyelundupan PMI ilegal.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Buru Pemilik 305 Karung Balpres dari Gudang di Batam Center

Selanjutnya 10 kasus narkotika yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, hingga penggerebekan Kampung Aceh sampai deklarasi Kampung Aceh jadi Kampung Madani.


Baca Selengkapnya

Bawaslu Batam Setop Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Kepri di Pesta Budaya

 

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho saat ditemui di Simulasi Pilkada. Bawaslu sebut, laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di Pesta Budaya yang digelar di Alun-alun Engku Putri Batam, telah dihentikan
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho saat ditemui di Simulasi Pilkada. Bawaslu sebut, laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di Pesta Budaya yang digelar di Alun-alun Engku Putri Batam, telah dihentikan(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menghentikan laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Kepri 2024 di pesta budaya yang digelar di Alun-alun Engku Putri, Batam. 

Hal tersebut dilakukan setelah pemeriksaan dan keterangan menyeluruh dari sejumlah saksi dan bukti. Termasuk memanggil ketua penyelenggara acara Rusmini, hingga Calon Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. 

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan laporan dugaan pelanggaran kampanye tersebut dihentikan.

"Untuk laporan 08 dan 09 dihentikan, karena laporan tidak terbukti memenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan," ujar Antonius saat dihubungi, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Nyanyang Diperiksa 3 Jam Lebih dan Dicecar Delapan Pertanyaan oleh Bawaslu Batam


Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai BP Batam Tersangka Kasus PMI Ilegal Dibayar Rp800 Ribu per Kepala

 

PMI ILEGAL - Oknum pegawai BP Batam terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ditangkap Polda Kepri
PMI ILEGAL - Oknum pegawai BP Batam terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ditangkap Polda Kepri(Ian Sitanggang)
Halaman
1234
Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved