Rabu, 22 April 2026

PARKIR DI BATAM

Dishub Batam Siapkan Barcode hingga Manfaatkan Lahan Baru Genjot Retribusi Parkir

Dinas Perhubungan Batam terus berupaya meningkatkan pendapatan retribusi parkir yang ditargetkan sebesar Rp 15 miliar pada 2024 lewat berbagai upaya

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
BAYAR PARKIR - Seorang pengendara membayar parkir dengan QR Code di Batam. Dinas Perhubungan Batam melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan retribusi parkir di Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus berupaya meningkatkan pendapatan retribusi parkir yang ditargetkan sebesar Rp15 miliar pada 2024. 

Salah satu langkah yang akan diambil ke depannya, dengan potensi lahan parkir baru, terutama di kawasan komersial yang terus berkembang.

Hingga Oktober 2024, pendapatan retribusi parkir telah mencapai Rp8,6 miliar. 

"Jauh lebih meningkatlah. Pada Oktober kita sudah Rp8,6 miliar. Ini kita pada November masih kita tunggu dan cek berapa-nya. Kita terus berupaya agar ini meningkat. Kalau di perdanya target Rp15 miliar," ujar Kepala Dishub Kota Batam, Salim, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Bayar Parkir di Batam Bisa Pakai QRIS, Kepala Dishub Catat Baru 239 Transaksi

Menurut Salim, ada beberapa area di Batam yang mulai menunjukkan potensi untuk dijadikan lahan parkir baru. 

Hal ini didukung pertumbuhan ruko di berbagai wilayah.

"Potensi lahan parkir baru ada beberapa ruko yang sudah mulai tumbuh, kita tawarkan mereka parkir mandiri agar lebih enak dan wajib retribusi dalam perda," imbuhnya.

Dishub Batam berencana melakukan survei bersama konsultan pada 2025 untuk memetakan lebih lanjut potensi lahan parkir tersebut. 

Survei ini juga akan mencakup evaluasi penerapan barcode parkir, yang diharapkan menjadi solusi modern untuk efisiensi pengelolaan parkir.

"Sekarang data parkir ada 600-an parkir, mandiri-tepi jalan. Tahun depan ada potensi parkir barcode, sementara anggaran kita hanya sekitar 100," tambah Salim.

Sebagai langkah jangka panjang, Dishub Batam merencanakan sistem lelang untuk pengelolaan parkir pada 2026. Pengelolaan parkir akan dibagi menjadi klaster atau zona, yang kemudian dilelang kepada pihak ketiga.

Baca juga: Parkir di Batam Harus Punya Garis Area yang Jelas, Tak Boleh Dibuat Uji Coba

"Di 2026 kita akan coba lelang kontes seluruh Kota Batam dengan klaster-klaster atau zona-zona pada pihak ke-3. Makanya kita lihat dulu potensinya," sambungnya.

Dengan memanfaatkan potensi lahan parkir baru dan mengadopsi teknologi modern, pihaknya optimis pendapatan retribusi parkir akan terus meningkat, sekaligus juga mendukung kemajuan tata kelola transportasi di kota ini.

Untuk mengejar target Rp15 M, Dishub Batam telah melakukan beberapa inovasi pembayaran parkir.

Di antaranya memperkenalkan sistem parkir berlangganan dan mendorong penggunaan metode pembayaran parkir non-tunai. 

Kedua langkah ini ditujukan agar pembayaran parkir lebih efisien dan terpantau dengan baik.

"Penggunaan parkir berlangganan sudah berjalan, stiker baru seribu yang terjual. Maka kita berusahan terus lakukan sosialisasi, bagi mereka yang mau berlangganan, kita siap datang ke lokasi, jemput bola," imbuhnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved