PMI ILEGAL DI BATAM
Oknum Pegawai BP Batam Tersangka Kasus PMI Ilegal Dibayar Rp800 Ribu per Kepala
Roni, oknum pegawai BP Batam tersangka kasus PMI ilegal bertugas sebagai pendamping CPMI di Pelabuhan Internasional Batam Center. Ia diupah Rp800 ribu
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengiriman PMI ilegal ke luar negeri lewat Batam masih jadi ladang bisnis bagi pihak-pihak terkait. Bahkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah menerima gaji dari negara, sampai bisa terlibat dalam pengiriman PMI ilegal dari Batam.
Saat ekspose kasus di Mapolda Kepri, keterlibatan oknum pegawai BP Batam dalam pengiriman PMI ilegal diungkap Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander.
Kasus pengiriman PMI Ilegal yang melibatkan oknum pegawai BP Batam tersebut diketahui sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun.
Bahkan saat dilakukan penangkapan terhadap Roni alias Roni Suryadi, oknum pegawai BP Batam, satu korban sudah berhasil diberangkatkan.
Baca juga: Oknum Pegawai Berstatus Tersangka Kasus TPPO, BP Batam Hormati Proses Hukum
Sementara dua korban lainnya masih menunggu waktu pemberangkatan. Saat ini kedua korban tersebut sudah diserahkan kepada BP3MI.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan peran Roni dalam pengiriman PMI ilegal dari Batam ke Singapura.
Disebutkan, Roni bertugas sebagai pendamping calon PMI Ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Center, hingga calon PMI ilegal tersebut berhasil masuk ke dalam Kapal.
"Per satu orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Roni mendapat bayaran sebesar Rp800 ribu," kata Dony.
Dony menjelaskan Roni bekerja sama dengan Misno seorang perekrut sekaligus pengurus segala admistrasi CPMI.
"Misno ini bertanggungjawab merekrut, mengurus dokumen hingga mengantar sampai Pelabuhan Internasional Batam Center," kata Dony.
Untuk Misno sendiri mendapat keuntungan dari setiap calon CPMI sebesar Rp3 juta.
Sementara di pelabuhan, CPMI tersebut menjadi tanggungjawab Roni hingga masuk ke dalam kapal.
Baca juga: BP Batam Akui Ada Pegawainya yang Ditangkap Polda Kepri Terkait PMI Ilegal
"Jadi orang ini bekerja sama dan sudah memiliki tugas masing-masing," kata Dony.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Kasusnya masih kita kembangkan, apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini," kata Dony.
Dony juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka, sudah berapa banyak korban yang mereka loloskan ke luar negeri.
"Ini kasusnya masih panjang ya, belum bisa kita ungkap seutuhnya," kata Dony. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
PMI ilegal di Batam
oknum pegawai BP Batam tersangka
Batam
Mapolda Kepri
Dirkrimum Polda Kepri
breaking news
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
Cerita BP3MI Batam Cegah Warga Sangihe Jadi Korban TPPO Tujuan Malaysia |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tersangka PMI Ilegal di Batam, Atur 8 Warga Asal Bau-Bau Tujuan Malaysia |
![]() |
---|
Hendak Berangkatkan Tiga Calon PMI Secara Ilegal, Pelaku SNI Ditangkap di Sagulung |
![]() |
---|
Baharkam Polri Gagalkan Pengiriman Lima Calon PMI Ilegal ke Malaysia lewat Batam |
![]() |
---|
Kasus PMI Ilegal di Batam Tujuan Abu Dhabi, Polisi Buru Pengurus 7 Calon TKI Nonprosedural |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.