Pembunuhan di Pekanbaru

Detik-detik Aprizal Bunuh Istrinya di Kamar, Tolak Ajakan Tidur Bersama Hingga Lima Kali

Menurut keterangan polisi, Aprizal melayangkan kapak sebanyak 3 kali ke arah kepala korban, sampai korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

|
Editor: Eko Setiawan
tribunpekanbaru.com/rizky armanda
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra saat ekspose kasus pembunuhan oleh tersangka Aprizal terhadap istrinya Wahyuni di Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (21/11/2024). 

Sampai akhirnya, pelaku yang sudah gelap mata, membunuh istrinya tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan sore kemarin,” kata Bery.

Korban ditemukan tewas dengan luka yang diduga akibat senjata tajam.

Terjadinya peristiwa pembunuhan ini diketahui bermula ketika Nasip (73), seorang saksi yang juga merupakan tetangga korban, terbangun dari tidurnya lantaran mendengar suara korban seolah-olah tercekik. 

Saat memeriksa keadaan rumah korban. Nasip mendapati pintu rumah tertutup namun tidak terkunci.

Saat masuk ke dalam rumah, ia melihat korban sudah terbaring tak bernyawa dengan darah mengalir dari kepala sebelah kanan, diduga akibat senjata tajam.

Selain itu, hidung korban juga mengeluarkan darah.

Melihat kondisi tersebut, Nasip langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya, Susi (42), yang kemudian menghubungi pihak kepolisian. 

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim dari Polsek Rumbai Pesisir, bersama dengan tim identifikasi Satreskrim Polresta Pekanbaru, tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain sebuah bantal, pakaian korban berwarna merah, dan sebuah selimut. 

Polisi lalu membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan autopsi.

Saat pembunuhan ini terungkap, suami korban menghilang dari rumah.

Hal ini semakin memperkuat dugaan dialah pelakunya. (Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved