Viral di Bintan Remaja Kepri Kena Ikat Warga, Tertangkap Basah Curi Aki

Viral di Bintan video seorang remaja terikat tali setelah tertangkap basah mencuri aki di kawasan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kepri, Rabu (20/11).

TribunBatam.id/Screenshot video warga
PENCURIAN DI BINTAN VIRAL  - Remaja Bintan dan korban pencurian aki saat berada di Polsek Gunung Kijang, Rabu (21/11). Video penangkapan remaja yang tertangkap basah mencuri aki tersebut viral di medsos. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  - Viral di Bintan video remaja berinisial S (18) kena ikat warga setelah aksinya mencuri aki tertangkap basah.

Dalam video yang viral di Bintan itu, remaja pencuri aki di kelong apung daerah Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (20/11) terlihat terbaring di pasir pantai.

Tangan dan kaki remaja di Bintan itu terlilit tali. 

Seorang warga Bintan membenarkan kejadian tersebut. 

"Infonya pelaku merupakan nelayan dari Kelong. Pelaku nampak mencuri aki pompong," ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Dia belum begitu mengetahui secara pasti kejadian tersebut. 

Baca juga: KNTI Bintan Tolak Sedimentasi Laut Kepri Dikeruk, Singgung Area Tangkap Nelayan

Sementara Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Mahardika membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Remaja Bintan yang ketahuan mencuri aki sempat dibawa ke Polsek Gunung Kijang.

Tapi korban tidak membuat laporan sehingga kasus diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Korban tidak melapor, kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya. 

Sementara Bhabinkamtibmas Desa Malang Rapat, Bripka Khairullah mengatakan, pelaku sudah beraksi sebanyak 4 kali.

Meski ditangkap dan diikat warga, korban tidak melaporkan pelaku ke polisi. 

Baca juga: Polisi Catat 2 Kasus Pencurian di Bintan Terjadi saat Ramadan, Begini Perkembangannya

Hanya saja, korban meminta pelaku untuk tidak lagi melakukan pencurian aki dan tidak lagi tinggal di daerah tersebut. 

"Korban tidak mau pelaku tinggal di situ lagi, pelaku rencananya akan pulang ke rumah abangnya di Pekanbaru," ungkapnya. 

Dia mengatakan, kasus ini telah diselesaikan secara baik-baik dan kedua belah pihak sepakat berdamai. 

"Pelaku dan korban sudah sepakat berdamai dan telah menandatangani perjanjian hitam di atas putih," tuturnya.

Apabila pelaku melakukan hal yang sama maka akan di tindaklanjuti, sesuai proses hukum. (TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved