TPPO DI KEPRI

Bareskrim Ungkap Kasus TPPO di Kepri dan Sumut, Imbau Warga Batam Tak Tergiur Gaji Tinggi

Ungkap kasus TPPO ini dilakukan di 2 lokasi, yakni Pelabuhan Tikus di Tebing Karimun, Kepri, dan Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut)

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres
UNGKAP KASUS TPPO - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani pimpin ungkap kasus TPPO di Gedung Polda Kepri di Batam, Jumat (22/11/2024) 

Doni pun membeberkan modus operandi para pelaku, mereka menjalin komunikasi dengan agen di negara tujuan. Kemudian mengurus dokumen pemberangkatan seperti paspor.

Tidak hanya itu, mereka bahkan memberikan biaya pemberangkatan korban melalui sponsor hingga menyediakan fasilitas penampungan sementara sebelum pemberangkatan. Parahnya lagi menggunakan jalur resmi dan ilegal, seperti pelabuhan tikus.

Dari kasus ini, Polri mencatat kerugian negara mencapai Rp8,5 miliar selama 30 hari kerja pengungkapan. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved