PILKADA NATUNA 2024

Bawaslu Natuna Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024, Fokus Mitigasi dan Pengawasan Ketat

Bawaslu Kabupaten Natuna telah memetakan potensi kerawanan TPS menjelang Pilkada serentak 2024. Apa saja?

|
TribunBatam.id/Istimewa
PILKADA NATUNA 2024 - Ila Nurlaila, Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, bicara mengenai pemetaan TPS Rawan di wilayahnya, Minggu (24/11/2024). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merampungkan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pilkada Serentak 2024.

Pemetaan kerawanan TPS di Pilkada Natuna 2024 itu dilakukan selama enam hari, mulai 10 hingga 15 November 2024, sebagai upaya mengantisipasi dan memitigasi berbagai risiko yang dapat mengganggu kelancaran proses pemilu.  

Anggota Bawaslu Natuna, Ila Nurlaila menjelaskan, bahwa pemetaan potensi kerawanan TPS di Pilkada Natuna 2024 ini dilakukan dengan mengacu pada penyelenggaraan Pemilu 2024 sebelumnya.

Langkah ini penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, dan menyiapkan tindakan preventif terhadap potensi kerawanan di TPS.  

"Pemetaan ini menjadi dasar untuk meningkatkan mitigasi pengawasan, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk KPU, untuk menemukan solusi terhadap potensi kerawanan yang ada," ujarnya kepada TribunBatam.id, Minggu (24/11/2024).

Baca juga: Data Layanan Pindah Memilih Pilkada Natuna 2024, KPU Catat 1.105 Pemilih Masuk Natuna

Indikator potensi TPS rawan meliputi penggunaan hak pilih (DPT) yang tidak memenuhi syarat, keamanan atau riwayat kekerasan atau intimidasi penolakan pemungutan suara.

Kemudian adanya politik uang, politasi SARA, netralitas ASN, adanya riwayat kerusakan, kekurangan atau kelebihan logistik

Selain itu, TPS yang sulit di jangkau, serta jaringan listrik atau internet yang tidak memadai.
 
Baca juga: Logistik Pilkada Natuna 2024 Meluncur ke Pulau Laut, KM Sabuk Nusantara 36 Jadi Andalan

"Kami meminta KPPS dan maupun PTPS lebih siap menghadapi potensi kerawanan ini, kami juga mengimbau seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk bekerja sama meminimalkan risiko," sebutnya. 

Diketahui, Kabupaten Natuna memiliki 142 TPS yang tersebar di 17 kecamatan.

Berdasarkan data yang diterima mengenai pemetaan TPS rawan di Natuna.

Di antaranya indikator pemilih DPT yang tidak memenuhi syarat baik itu meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri sebanyak 38 TPS.

Terdapat pemilih pindahan (DPTb) sebanyak 115 TPS, terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili tempatnya bertugas sebanyak 14 TPS.

Kemudian memiliki riwayat terjadinya kekesaran sebanyak 1 TPS, memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan sebanyak 2 TPS.

Baca juga: Debat Pilkada Natuna 2024, Begini Tanggapan Ketua Panelis Razaki Persada.

Lalu riwayat kekurangan atau kelebihan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan perhitungan suara sebanyak 1 TPS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved