KASUS ASUSILA DI BINTAN
Kakek di Bintan Kepri Tega Buat Asusila ke Bocah 9 Tahun, Iming-Iming Uang Rp 7 Ribu
Polisi menangkap kakek tersangka kasus asusila di Bintan terhadap bocah 9 tahun. Ia memberi uang Rp 7 ribu untuk memuluskan aksi bejatnya.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Seorang kakek di Bintan berinisial D alias A tega berbuat asusila terhadap anak di bawah umur berinisial Dl (9).
Untuk memuluskan aksi asusila di Bintan, kakek 58 tahun itu mengiming-imingi korban dengan uang Rp 7 ribu.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kanit IV PPA Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara menjelaskan kasus asusila di Bintan itu terjadi pada, Jumat (22/11).
Saat itu korban baru pulang dari mengaji kemudian bertemu dengan tersangka kasus asusila di Bintan ini.
Selanjutnya pelaku membawa korban menuju rumah korban yang ada di Kecamatan Bintan Timur.
"Kami baru terima laporan pada Sabtu (23/11/2024) sekira pukul 13.00 WIB. Kami lakukan penyelidikan dan tangkap korban pada pukul 18.00 WIB. Kurang dari 24 jam," jelas Rafi, Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Tersangka Kasus Asusila di Bintan Sembunyi di Bali, Korban dan Pelaku Saling Kenal
Rafi menjelaskan, pelaku dan korban masih ada hubungan saudara.
Tersangka merupakan mertua dari adik kandung ibu korban.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu kali melakukan perbuatan keji itu," kata Rafi.
Kasus asusila di Bintan ini terungkap berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan abang kandung korban berinisial Ra (19).
Ra menjelaskan bahwa adik kandungnya itu telah dicabuli oleh pelaku.
Hal ini diketahui saat mendengar korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban via video call WhatsApp.
Baca juga: JPU Tuntut Terdakwa Penyebar Video Asusila di Bintan Kepri Selama 3 Tahun Penjara
Setelah ada aduan dari korban kepada ibunya itu pihak keluarga marah dan membuat laporan ke polisi.
Perbuatan itu kini sudah dilaporkan dan ditangani Satreskrim Polres Bintan.
Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan dan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya.
Serta ditemukan petunjuk bahwa terduga pelaku berada di daerah Pulau Tenggel Desa Kelong Kec. Bintan Pesisir Kab. Bintan.
"Kami lalu berangkat menuju pulau Tenggel Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan guna mengamankan pelaku di sana," kata dia.
Setelah dilakukan interogasi kakek D mengaku semua perbuatannya.
Baca juga: Kasus Asusila di Bintan Korbannya Adik Kandung Hingga Hamil 6 Bulan
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan dari Pulau Tenggel menuju Mapolres Bintan.
Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Bintan.
Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E Dan/Atau Pasal 81 Ayat (1) Jo. Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014.
Tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kasihumas Polres Bintan, Iptu Prasojo menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama kepada orangtua untuk selalu memperhatikan putra-putrinya.
Baca juga: Napi Kasus Asusila di Bintan Alami Gangguan Mental, Kini di RSUD
Tetap berikan pemahaman seks sejak dini seperti larangan organ tubuh yang dilarang untuk disentuh oleh orang lain.
Waspada terhadap orang asing yang mencoba mendekat dengan memberikan barang atau makan apalagi mengajak untuk mengikuti orang tersebut.
"Hal ini sangat penting guna mencegah terjadinya pelecehan terhadap anak anak kita," pesan Prasojo. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Warga Tanjunguban Gerebek Pelajar SMP Bintan Asusila di Pantai, Ternyata Bukan Pertama |
![]() |
---|
Remaja di Bintan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Lesu Digiring Polisi, Video Penangkapan VIRAL |
![]() |
---|
Lansia Pelaku Asusila di Bintan Berulang Kali Minta Maaf, Mengaku Khilaf ke Bocah Perempuan 8 Tahun |
![]() |
---|
Pilu Bocah Perempuan 8 Tahun di Bintan Jadi Korban Asusila, Pelaku Lansia Berstatus Paman Korban |
![]() |
---|
Polisi Tangkap di Batam, Pelaku Asusila di Bintan Kenal Korbannya Lewat Aplikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.