Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Pengakuan AKP Dadang Iskandar soal Alasan Tembak AKP Ulil Ryanto, Ternyata Bekingan Tambang Ilegal?

Pengakuan AKP Dadang Iskandar terkait alasan menembak AKP Ulil Ryanto, pada Jumat (22/11/2024).

Editor: Khistian Tauqid
TribunPadang.com/WahyuBahar
Polda Sumbar menghadirkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) 

TRIBUNBATAM.id - Akhirnya terungkap alasan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak rekannya sendiri  Kasat Reskrim Polres AKP Ulil Ryanto Anshar.

Peristiwa terseabut terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

AKP Dadang Iskandar ternyata memiliki motif terselubung menghabisi nyawa AKP Ulil Ryanto.

Baca juga: Update Kasus Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana?

Bermula ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan pada pelaku tambang jenis galian c.

Pelaku tambang galian c diperiksa dan dimintai keterangan di Ruang Reskrim Polres Selatan.

AKP Dadang Iskandar sempat menemui AKP Ulil Ryanto setelah penangkapan pelaku tambang jenis galian c tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengakui pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada AKP Dadang Iskandar.

AKP Dadang Iskandar diduga tidak suka dengan penangkapan pelaku tambang jenis galian c yang ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif dan kenapa yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang.

"Dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong," kata Kombes Pol Andry Kurniawan, saat konferensi pers di Lobby/Hall Mapolda Sumbar.

"Kemudian tidak ada yang merespon," ujarnya.

KASUS POLISI TEMBAK POLISI - Dadang Iskandar, tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Berikut barang bukti pistol yang digunakan pelaku. ( tribunpadang.com/wahyubahar)
KASUS POLISI TEMBAK POLISI - Dadang Iskandar, tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Berikut barang bukti pistol yang digunakan pelaku. ( tribunpadang.com/wahyubahar) (TribunPadang.com/WahyuBahar)

Akibat hal itu, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, dan membuat korban meninggal dunia di tempat.

"Itulah untuk sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan. Tentu, kami penyidik akan terus mendalami," Kombes Pol Andry Kurniawan.

Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus melakukan pendalaman terkait dengan peran tersangka dalam kegiatan tambang yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. 

Begitu juga siapa sosok pemilik tambang, akan terus didalami dalam kasus ini, hingga membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan melakukan penembakan dengan jarak yang diduga dekat.

Baca juga: Polda Sumbar Amankan Rekaman CCTV Momen AKP Dadang Iskandar Tega Tembak Kepala AKP Ulil Ryanto

Sosok yang Ditangkap Saat Penegakan Hukum Tambang Ilegal Galian C

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyampaikan bahwa sosok yang diamankan dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal galian C tersebut adalah seorang sopir.

"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.

Kombes Pol Andry Kurniawan, menyebut terkait kasus tambang ilegal dan diamankan satu orang sopir masih ditangani oleh Polres Solok Selatan. Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.

"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Terkait sopir yang diamankan Polres Solok Selatan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mempertegas dan menjelaskan bahwa ia merupakan seorang sopir truk dari tambang ilegal galian C.

"Sopir truk yang membawa hasil tambang galian C. Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Dwi menjelaskan untuk keberadaan sopir truk tambang galian C tersebut masih berada di Polres Solok Selatan.

"Saat ini masih di Polres Solok Selatan. Kita (Polda Sumbar) hanya melakukan proses kasus penembakan, selebihnya masih di Polres Solok Selatan," pungkasnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "Motif Polisi Tembak Polisi Solok Selatan: AKP Dadang Tak Senang Pelaku Tambang Ilegal Ditangkap"

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved