ANAMBAS TERKINI

Kasus Asusila dan Bullying Pada Anak di Anambas Marak, KPPAD Cegah Lewat Sosialisasi di Sekolah

Kekerasan seksual hingga perundungan (bullying) masih kerap terjadi dialami para pelajar termasuk di satuan pendidikan.

TRIBUNBATAM.id/Istimewa
Ketua KPPAD Anambas, Ronald Sianipar beri sosialisasi tentang kasus anak di dunia pendidikan di SMP Negeri 2 Siantan, Jumat (29/11/2024) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kasus anak dalam dunia pendidikan belakangan ini terbilang marak.

Kekerasan seksual hingga perundungan (bullying) masih kerap terjadi dialami para pelajar termasuk di satuan pendidikan.

Di Kabupaten Kepulauan Anambas, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) setempat pun ikut turun tangan mencegah dengan memberikan sosialisasi.

Sosialisasi mereka kali ini menyasar para pelajar di SMP Negeri 2 Siantan.

Di sana, Ketua KPPAD Anambas Ronald Sianipar memberikan edukasi tentang tiga dosa besar pendidikan.

Sebagaimana dalam beleid Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, menitikberatkan untuk menghapus tiga dosa besar pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.

"Hari ini kami berkesempatan membagikan pemahaman bersama anak-anak di SMP Negeri 2 Siantan. Kami senang antusias mereka begitu tinggi, banyak pertanyaan dan ungkapan yang mereka rasakan disampaikan kepada kami," ujarnya usai kegiatan, Jumat (29/11/2024).

Menurut Ronald, keterbukaan para pelajar menyoalkan kasus-kasus ini lantaran hal itu dirasakan dan dialami lansung oleh mereka.

Hal ini pun semakin menguatkan catatan tingginya kasus kekerasan seksual anak dan perundungan di Anambas.

"Dalam catatan penanganan kami, tahun ini saja ada 14 kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak. Secara keseluruhan juga di Kepri kasus ini terbilang tinggi," jelasnya.

Ronald mengemukakan, dari tanya jawab sosialisasi yang dihelatnya, ada pelajar yang mengakui menjadi korban seksual secara verbal melalui media elektronik.

Dimana pelajar tersebut berkenalan dengan seseorang yang tak dikenal lalu dengan modus perkenalan dan kedekatan diminta sejumlah uang dan diminta foto tanpa berpakaian.

"Ada satu korban yang cerita, dia kenalan dengan orang yang tak dikenal dari Jakarta lalu diminta foto telanjang dan juga dimintai uang," terangnya.

Tak hanya korban asusila, ada juga korban yang mengalami perundungan dari teman-temannya secara verbal melalui media elektronik dengan gambar wajah yang diubah.

"Wajahnya diedit gitu lalu jadi bahan bullyan kawan-kawannya. Itu kan bisa pidana pelanggaran ITE. juga kami dapati ada anak yang sering dibanding-bandingkan oleh orang tuanya, miris sekali saya mendengar kisah mereka," tutur Ronald.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved