Kapal Cumi Asal Karimun Ditahan Nelayan Natuna, Diduga Langgar Batas Zona Tangkap

Kapal KM Lucas Cendana Jaya asal Kabupaten Karimun diamankan oleh nelayan Sedanau, Natuna diduga lewati zona tangkap. Pemkab lakukan langkah solutif

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
(ist)
DIAMANKAN - KM Lucas Cendana Jaya, kapal penangkap cumi asal Tanjung Balai Karimun yang diamankan nelayan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, karena diduga melanggar batas zona tangkap, baru-baru ini 

Dalam tuntutannya, para nelayan mendesak agar Gubernur Kepri diminta menyampaikan tuntutan ini kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan berkenan hadir untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran.

Mereka berharap ada langkah konkret untuk mencegah pelanggaran zona tangkap oleh kapal-kapal dari luar daerah yang kerap terjadi.

Baca juga: Detik-detik Kapal Nelayan Asal Karimun Karam hingga Hanyut ke Perairan Malaysia

“Kami segera menyurati pemerintah provinsi dan KKP pusat untuk menyelesaikan masalah ini, dan ini berdasarkan permintaan dan tuntutan para nelayan. Mudah-mudahan tuntutan mereka segera dapat dipenuhi," tutup Rodhial.

Hingga saat ini, KM Lucas Cendana Jaya beserta kapten dan 10 ABK nya dalam kondisi aman. Tidak ada tindakan kekerasan terhadap awak kapal selama proses penahanan.  

Penangkapan dan penahanan kapal berikut nakhoda dan ABK ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi kapal-kapal yang melanggar aturan zona tangkap. (TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved