TAHANAN BUNUH DIRI DI SEL

Kronologi Sebelum EB Tahanan Pencabulan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sel Kejari Batam

Masih Ingat Dengan Kasus Honor Bina Marga Batam EB ? Kini Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sel Kejari

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Tersangka EB (kiri) saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di ruang Polsek Sekupang beberapa waktu lalu. Kamis (5/12/2024) kemarin EB ditemukan gantung diri di sel Kejari Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masih ingat dengan kasus honorer Dinas Bina Marga Batam, EB (34) yang tega mencabuli sang anak hingga ratusan kali ?

Kini, tersangka nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri. 

Tersangka EB yang masih berstatus tahanan Polsek Sekupang ditemukan tewas di Sel Tahanan Sementara Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batam.

Tahanan tersebut ditemukan tewas dalam posisi Gantung Diri, Kamis (5/12/2024).

Hal itu dibenarkan Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom.

Kata dia tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur dititipkan sementara di Sel Tahanan Kejaksaan Kota Batam untuk dilakukan Proses Tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Iya, ditemukan tewas gantung diri,” ujarnya, Jumat (6/12).

Baca juga: Breaking News, Tahanan Polsek Sekupang Kasus Pencabulan Tewas Gantung Diri di Sel Kejaksaan

Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula pada pukul 09.10 WIB, tiga personel Polsek Sekupang mengantarkan dua orang tahanan, yaitu EB dan J, dari Polsek Sekupang menuju Kejaksaan Negeri Batam yang mana Tahanan EB dilakukan proses Tahap II, sedangkan Tahanan J dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) sebagai saksi dalam perkara lain. 

Sebelum Tahanan EB dibawa ke Kejaksaan terlebih dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku di klinik Polresta Barelang pada pukul 09.30 WIB. 

Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB, EB tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Batam dan dibawa ke ruang sel tahanan sementara oleh Bripka Budi Sugiarto, anggota Polsek Sekupang, dan dikunci di dalam sel oleh petugas Kejaksaan, Kukuh Afif.

Pukul 10.50 WIB, seorang petugas Polsek Sekupang mendengar teriakan dari dalam sel tahanan sementara yang berasal dari ruangan tempat EB ditahan.

Teriakan tersebut terdengar seperti “gantung diri.” 

Baca juga: Kata Kapolsek Sekupang Soal Tahanan Tewas Bunuh Diri di Sel Kejari Batam: Yang Bersangkutan Sehat

Mendengar itu, petugas langsung berlari menuju sel tersebut dan menemukan beberapa orang sedang berupaya memberikan pertolongan dengan menurunkan tubuh EB yang tergantung menggunakan kain di lehernya, yang terjerat pada jeruji besi ventilasi di dalam sel.

Kapolsek Sekupang menambahkan bahwa hasil Visum yang dilakukan terhadap jenazah EB menunjukkan adanya luka lecet tekan pada leher akibat kekerasan tumpul dan tanda-tanda mati lemas.

Dari pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara, disimpulkan bahwa kematian EB diduga disebabkan karena gantung diri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved