Selasa, 21 April 2026

Menteri BP2MI Kunjungi Shelter PMI Batam: Mau Kerja di Luar Negeri Harus Ikut Prosedur

Para pekerja migran yang ditemui di shelter BP3MI mengungkapkan rasa syukur karena mendapat perhatian langsung dari Menteri Karding.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, (BP2MI) Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja ke Batam untuk meninjau langsung kondisi pekerja migran yang terlantar dan menjadi korban penipuan 

Laporan Wartawan Tribun Batam Beres Lumban Tobing

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja ke Batam, Sabtu (7/12/2024).

Dalam kunjungannya, Menteri Abdul Kadir Karding meninjau langsung kondisi pekerja migran yang terlantar dan menjadi korban penipuan di Batam. 

Abdul Kadir menemui 23 pekerja migran yang saat ini ditampung di shelter BP2MI Batam, Sabtu (7/12/2024).

Para pekerja migran ini terjebak dalam sindikat penipuan yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, namun kenyataannya mereka tidak diberangkatkan sesuai janji.

"Kami hari ini ingin melihat lebih dekat dan bincang langsung dengan korban."

"Fokus kami bukan di korban tapi pengembangan agar pemainnya tertangkap," ujar Abdul usai meninjau para PMI yang berada di Shelter BP2MI Batam. 

Ia memastikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memberikan perlindungan dan memastikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penipuan ini.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Wanita Pengirim PMI Ilegal di Batam Tujuan Malaysa dan Singapura

Ia juga meminta, bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus mengikuti prosedur resmi, tujuannya agar mendapat perlindungan. 

"Penempatan yang terpenting adalah semua yang akan berangkat harus ikut prosedur."

"Kalau tidak begitu nanti tidak terdata, negara tidak bisa hadir."

"Kedatangan kami ini ingin melihat beberapa pengungkapan kasus," kata dia. 

Ia menyampaikan pekerja migran Indonesia seharusnya bisa kembali ke tanah air dengan membawa keterampilan dan modal usaha yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan bisnis setelah kembali ke Indonesia. 

"Harusnya pekerja migran pulang-pulang harus jadi juragan. Itu motonya, karena mereka ini pejuang devisa,” katanya. 

Baca juga: Warga Batam Jadi Agen PMI Ilegal, Modus Tawarkan Kerja Gaji Tinggi lewat Medsos

Ditegaskan Kadir, di tanah air ada sekitar 412 kasus selama satu tahun ini, jumlah tersebut juga masih menjadi atensi pemerintah pusat untuk ditekan atau dicegah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved