Imigrasi Batam Tiadakan Pembuatan Paspor Biasa, Layanan Berakhir Desember 2024
Imigrasi Batam bakal meniadakan layanan pembuatan paspor biasa setelah mendapat 'mandat' dari Ditjen Imigrasi.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Isi data diri, Aktifasi akun akan terhubung melalui email yang didaftarkan. Masukkan kode OTP yang dikirmkan melalui Email.
- Pengajuan Permohonan
Pilih pengajuan Permohonan reguler atau percepatan.
Reguler (permohonan 4 hari jadi dengan Biaya Rp. 350.000,- untuk Paspor Biasa sedangkan biaya Rp. 650.000,- untuk Paspor Elektronik)
Percepatan ( permohonan 1 hari jadi dengan tambahan biaya percepatan Rp. 1.000.000,- )
- Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
Pilih lokasi Kantor Imigrasi yang diinginkan.
- Pilih Jenis Paspor
Pilih jenis paspor biasa atau paspor elektronik
Biaya Rp. 650.000,- untuk Paspor Elektronik
- Unggah e-KTP
Pastikan dalam mengunggah atau foto ktp terlihat jelas dan tidak terpotong
- Pengisian Data Diri
Pengisian data informasi dengan lengkap dan benar sesuai E-KTP
- Pilih Kepemilikan Paspor
Diisi apakah anda sudah pernah memiliki paspor atau belum? tinggal di pilih Belum jika belum memiliki Paspor sama sekali dan pilih Sudah jika memliki Paspor
- Pilih Tujuan Pembuatan Paspor
Pilih salah satu tujuan membuat paspor sesuai tujuan anda.
- Lengkapi Data diri dan Upluad Dokumen
Lengkapi data diri dan Upload dokumen KK dan Akte kelahiran. Pastikan Dokumen jelas dan tidak terpotong
- Pilih Tanggal Kedatangan
Pilih tanggal kedatangan untuk foto biometrik sesuai yang masih tersedia di Aplikasi
warna hijau = tanggal yang bisa di pilih
warna merah = tanggal yang sudah penuh dan tidak bisa dipilih
- Bayar Paspor Sesuai Kode Biling
Setelah selesai memilih tanggal kedatangan maka klik detail permohonan untuk mengetahui kode biling yang harus dibayar.
Pembayaran Paspor maksimal 2 jam setelah muncul kode biling pembayaran atau sesuai yang tercantum di Detail permohonan. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Batam Senin 4 Agustus, Waspadai Hujan Petir |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Polisi Amankan Remaja di Bintan Kasus Asusila ke Anak 13 Tahun |
![]() |
---|
Pemotongan Bukit di Jalan Letjend Suprapto Batam Bikin Resah Pengendara, Berlumpur saat Hujan |
![]() |
---|
Banding Kejari Batam Dikabulkan Soal Kapal MT Arman 114, Kini Tunggu Langkah Hukum PT OMS |
![]() |
---|
Tana Group Gandeng AREBI untuk Pasarkan AURUM, Urban Hub 24/7 Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.