DANA BOS
Kadisdik Batam Pastikan Pengelolaan Dana BOS Transparan Hingga ke Wali Murid
Kepala Disdik Batam menegaskan jika pengelolaan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah dapat diketahui wali murid peserta didik.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Batam dapat diakses oleh wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan bahwa setiap sekolah wajib melaporkan penggunaan dana tersebut secara transparan melalui form K7.
Form tersebut berisi ringkasan rencana dan realisasi penggunaan dana, yang disesuaikan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
"Nah, K7 itu yang diinformasikan di papan informasi, disampaikan kepada wali murid, sehingga wali murid juga tahu dana BOS-nya digunakan apa saja," ujar Tri, Senin (9/12/2024).
Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana BOS harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Baca juga: Belajar dari Dua Kasus, Anggota DPRD Kepri Minta Pengelolaan Dana BOS Diperketat
Kepala sekolah juga diminta merencanakan penggunaannya sesuai kebutuhan dan daftar prioritas.
"Penggunaan dana BOS itu sudah diatur sepenuhnya melalui juknis. Jadi, karena sudah diatur, tentu semuanya kepala sekolah harus mengacu ke situ, terhadap ketentuan yang sudah ada," sambungnya.
Ditanya mengenai nominal dana BOS tiap sekolah, dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dengan alokasi Rp1 juta per peserta didik per tahun.
"Tergantung jumlah siswa, di kalikan saja. 1 siswa itu Rp 1 juta di kalikan dengan jumlah siswanya. Bukan di turunkan sekaligus, ada 2-3 tahapan. Turun dana bos. Turunnya juga dari pusat langsung, tidak melalui dari Disdik Batam," tambahnya.
Namun, jumlah peserta didik yang terlalu besar di satu sekolah justru dapat menjadi masalah, terutama jika tidak didukung oleh jumlah guru dan ruang kelas yang memadai.
"Kita ketahui bahwa jumlah siswa dalam satu sekolah itu kalau terlalu besar juga tidak bagus, apalagi kalau tidak diimbangi dengan jumlah guru yang cukup dan jumlah ruangan yang memadai, sehingga pelayanan pendidikan menjadi tidak baik," paparnya.
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam Ditunda, Ini Kata Jaksa
Dari data saat ini, rata-rata sekolah di Batam mengelola 800-1.200 siswa per sekolah, yang dianggap sudah mencapai batas maksimal.
Hal ini disebabkan keterbatasan jumlah guru, dimana rasio ideal antara guru dan siswa adalah 1:10.
"Dalam kondisi yang seperti itu, kita tidak mungkin. Apalagi kita masih kekurangan guru," ungkap Tri.
Ia berharap, kepala sekolah terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.