PMI ILEGAL DI BATAM

Miris 4 Calon PMI Ilegal di Batam, Setor Belasan Juta Rupiah, Bakal Diantar Pakai Kapal Kecil

Miris nasib empat calon PMI ilegal di Batam ungkap kasus Baharkam Mabes Polri, Rabu (11/12).

zoom-inlihat foto Miris 4 Calon PMI Ilegal di Batam, Setor  Belasan Juta Rupiah, Bakal Diantar Pakai Kapal Kecil
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
PMI ILEGAL DI BATAM - Speedboat kecil yang rencananya digunakan pelaku mengantar calon PMI ilegal di Batam ke perbatasan laut Malaysia. Penyidik KP- Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri menyita speedboat ini sebagai barang bukti, Rabu (11/12).

Dimana para pelaku menggunakan sistem komunikasi terputus dan tidak saling mengenal.

"Kasus pengiriman PMI Ilegal yang berhasil kita bongkar dimana pelaku utamanya yakni J, melakukan monitoring dan mengarahkan para calon PMI ke titik yang sudah ditemukan melalui komunikasi," kata Ronaldo Marpaung.

Dia menjelaskan para calon PMI Ilegal tersebut tidak pernah mengenal orang yang menjanjikan pekerjaan dan bisa mengantar mereka ke Malaysia.

Baca juga: Mabes Polri Bongkar Modus Baru Pengiriman PMI Ilegal di Batam Tujuan Malaysia

"Para korban ini diarahkan, mulai dari Kampung Halamannya. Para korban juga berkomunikasi kepada orang yang berbeda di setiap titik yang sudah ditentukan," kata Ronaldo Marpaung.

Awalnya para korban berkomunikasi dengan orang lain dari Lombok hingga ke Jakarta. Dan setelah sampai di Jakarta para korban dijemput dan diantar ke Bandara dengan tujuan penerbangan Kota Batam.

Setelah tiba di Batam korban dijemput oleh orang yang berbeda juga dan berkomunikasi dengan orang yang sudah ada dititik yang sudah ditentukan.

"Setelah tiba di Batam, para korban dijemput dari bandara dan diantar ke tempat singgah yang sudah ditentukan yakni di wilayah Fanindo Batuaji," kata Ronaldo Marpaung.

Setelah tiba di tempat persinggahan tersebut baru pelaku S yang diamankan Berkomunikasi dengan para korban, sekaligus yang bertugas menjemput dan mengatar ke Malaysia.

Sementara dari hasil penyidikan polisi dan dari keterangan pelaku yakni S, dimana dirinya bertugas mengantar para calon PMI ilegal tersebut hingga ke jalur pelayaran Internasional antar Batam dan Malaysia.

Baca juga: Kronologi Mabes Polri Tangkap Pengirim PMI Ilegal di Batam, Dua Hari Intai Pelaku

"Jadi ini merupakan jaringan pengiriman PMI Ilegal dan sistemnya terputus, sementara di tengah laut mereka juga melakukan ship to ship," kata Ronaldo Marpaung.

Ronaldo Marpaung menjelaskan dari keterangan tersangka dimana orang yang menjemput para calon PMI ilegal tersebut juga ditengah laut tidak dikenal. Hal saja titik dan harinya ditentukan.

Pelaku yang diamankan juga tidak pernah bertemu dengan orang yang menyuruhnya.

"Jadi orang ini tidak saling kenal, karena setiap titik beda orang yang mengatur perjalanan," terangnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved