UMK 2025
Pembahasan UMK Batam 2025, FSPMI Batam Tetap Pada Usulan Naik 37 Persen, Ini Alasannya
Pembahasan UMK Kota Batam terus bergulir, dalam rapat yang digelar Serikat buruh tetap berpegang teguh pada usulan kenaikan 37 persen.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pembahasan Upah Minimum Kota Batam hingga berakhirnya rapat belum menemui titik terang dan kesamaan.
Meski sudah dalam tahap pembahasan akhir dan akan diajukan ke Gubernur Kepri, nyatanya perbedaan angka kenaikan UMK masih ada.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melalui perwakilannya, Masrial, mengatakan UMK dan UMSK harus ada usulan angka.
"Kami berharap, sesuai dengan Permenaker, UMSK juga harus ada angkanya."
"Kalau untuk UMK saja bisa diusulkan, seharusnya Kadisnaker juga bisa mengusulkan angka untuk UMSK meskipun belum ada kesepakatan," ujar Masrial, Jumat (13/12/2024)
Pihaknya mengusulkan kenaikan UMK sebesar 37 persen.
"Presentase itu berdasarkan hitungan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang angkanya sekitar Rp 6,1 juta dengan kenaikan 30 persen, kemudian dilakukan perhitungan naik 37 persen sekian hingga menjadi Rp 6,4 juta," kata Masrial.
Menurut Dia usulan ini juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi Batam yang positif.
Hingga akhir pembahasan, masing-masing unsur dari Dewan pengupahan Kotq Batam memiliki rekomendasi dan berpegang teguh dengan usulan yang diajukan.
Mengenai masa aksi di luar gedung Graha Kepri, Masrial juga mengapresiasi gerakan solidaritas serikat buruh yang telah mengawal jalannya pembahasan UMK 2025.
Adapun usulan yang disampaikan Serikat buruh dalam rapat bersama Kadisnakertrans Kepri pembahasan UMK 2025 adalah sebagai berikut :
1. Rekomendasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
Dasar Hukum dan Materi Pembahasan:
Penetapan UMK dan UMSK Batam Tahun 2025 mengacu pada Putusan MK RI No.168/PUU-XXI/2023 dan Permenaker RI No.16 Tahun 2024.
Sah! UMK Bintan 2025 Naik Jadi Rp4.207.762, Berlaku Mulai 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
UMK Batam 2025 Sudah Diteken Gubernur Ansar Ahmad, Naik 6,5 Persen, Tertinggi di Kepri |
![]() |
---|
UMK Karimun 2025 Naik Jadi Rp3,9 Juta, Pekerja Berat Hati Terima, Apindo Ucap Syukur |
![]() |
---|
UMK Tanjungpinang 2025 Naik Jadi Rp3,6 Juta, Pekerja Sambut Baik dan Minta Pemda Cegah PHK |
![]() |
---|
Respons Pekerja Usai UMK Anambas 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen dan UMS Jadi Rp4,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.