NARKOBA DI BINTAN

Tiga Terduga Pemasok Sabu dari Kalimantan Dibekuk Polisi di Tambelan Bintan

Tiga terduga pemasuk sabu dari Kalimantan yang dibekuk di Tambelan, Bintan saat ini masih diperiksa polisi. Mereka diduga sindikat pengedar sabu

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
KASUS NARKOBA  -  Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar sedang menjelaskan kasus narkoba ke wartawan, beberapa waktu lalu. Terbaru, ada tiga terduga pemasok sabu yang diamankan polisi di Tambelan, Bintan 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tiga orang yang terdiri dari dua wanita dan satu pria diamankan polisi di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri pada Minggu (15/12/2024).

Mereka harus berurusan dengan polisi karena diduga membawa narkotika jenis sabu.

Barang haram itu dibawa terduga pelaku dari Kalimantan

Ketiganya kini masih diperiksa oleh anggota Polsek Tambelan dan Satresnarkoba Polres Bintan.

Baca juga: Dua Pria di Bintan Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Satu di Antaranya Jadi Target Operasi

Mereka diduga merupakan sindikat pengedar sabu antar provinsi di Indonesia. 

Berdasarkan informasi dari lapangan, personel Polsek Tambelan sudah mengintai kapal kayu yang baru masuk ke Tambelan.

Satu pria yang sebelumnya berada dalam kapal kayu langsung dikejar dan diamankan oleh Polsek Tambelan.

Setelah ditangkap dan digeledah, petugas menemukan satu paket besar diduga sabu-sabu.

Penangkapan ini membuat warga sekitar di Tambelan heboh dan panik. 

Mereka terheran-heran soal penangkapan tersebut. Pasalnya jarang terjadi hal seperti itu di Tambelan. 

Dari pengakuan pria itu, ada dua wanita yang diduga merupakan sindikat atau jaringan pengedar narkoba. Mereka juga sudah diamankan. 

Saat ini ada tiga orang itu diperiksa polisi. Satu orang laki-laki, dan dua perempuan yang diperiksa di Mapolsek Tambelan itu berinisial, I, A dan D.

Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku. 

Baca juga: Tim Gabungan Temukan Narkoba Saat Razia THM di Batam , Ditresnarkoba: Masih Pengembangan

Davinsi mengatakan, saat ini masih dalam tahap pengembangan. 

"Untuk barang bukti  (BB) masih menunggu cek lab, apakah positif sabu atau tidak. Nanti kami kabarkan kembali," ujar Davinsi, Selasa (17/12/2024).

Ia menyebut, pihaknya butuh waktu untuk pengembangan kasus ini. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved