Demo Buruh di Tanjungpinang

113 Personel Polisi Kawal Demo Buruh di Kantor Gubernur Kepri Soal UMK dan UMSK Batam

113 personel polisi dikerahkan. Pengamanan dilakukan untuk beri rasa nyaman dan aman bagi massa buruh yang demo di Kantor Gubernur Kepri

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
KAWAL DEMO - Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Amir H di sela-sela kawal demo massa buruh dari Batam di Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/12/2024) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 113 personel terkait pengamanan aksi unjuk rasa massa buruh di Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/12/2024).

Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Amir H mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bentuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi massa aksi unjuk rasa.

“Kami bertugas memberikan pengamanan untuk kenyamanan para aksi unjuk rasa,” ujarnya.

Aksi damai yang dilakukan para buruh dari Batam ini, berjalan dengan damai dan kondusif. Buruh menuntut Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar segera mengesahkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2025.

Baca juga: Massa Buruh Putuskan Balik ke Batam Usai Demo Soal UMSK di Kantor Gubernur Kepri

“Massa aksi pun telah menyuarakan aspirasinya dengan baik dan benar,” ujarnya.

Selain ratusan personel kepolisian, puluhan personel Satpol PP Provinsi Kepri juga berada di lokasi.

Kendaraan watercannon juga disiagakan dalam aksi tersebut.

Setelah melakukan orasi, perwakilan massa aksi melakukan diskusi di Gedung Gubernur Kepri.

Hasil unjuk rasa buruh hari ini, massa buruh putuskan kembali ke Batam.

Sebab pihak yang hadir saat itu hanya Sekretaris Disnaker Kepri yang memiliki kewenangan terbatas.

Meski begitu, buruh tetap akan memperjuangkan agar UMSK Batam tetap ada pada 2025 mendatang. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved