Demo Buruh di Tanjungpinang

Breaking News, Massa Buruh dari Batam Demo di Kantor Gubernur Kepri terkait Upah

Massa buruh dari Batam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/12) terkait upah minimum

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
DEMO - Massa buruh gelar demo di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/12/2024) terkait upah minimum 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Massa buruh dari Batam menggelar demo di Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/12/2024) sore.

Massa aksi datang dengan iring-iringan kendaraan yang dikawal kepolisian.

Kendaraan sebagai mimbar aksi pun jadi barisan paling depan sembari memutar lagu-lagu perjuangan terkait aksi unjuk rasa ini.

Massa aksi terlihat hanya bisa berhenti di depan portal atau pintu masuk Kantor Gubernur. 

Baca juga: Breaking News, Viral Demo Buruh di Batam Kawal Upah Minimum 2025 Hari Ini

Puluhan personel kepolisian bersama Satpol PP telah menyambut kedatangan massa buruh untuk mengawal aksi unjuk rasa ini.

Satu di antara massa aksi yang ditanyai Tribunbatam.id, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa sore ini untuk memperjuangkan nilai Upah Minimum Kota (UMK).

“Kami mau usulan buruh bisa terwujud,” ujarnya.

Sebelum memulai aksi, masa tampak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Sampai berita ini ditulis, aksi masih berlangsung.

Dialihkan ke Tanjungpinang

Sebelumnya diberitakan, rencana aksi demo buruh di Batam terkait upah minimum termasuk UMS Batam 2025 dialihkan ke Kantor Gubernur Provinsi Kepri di Dompak Tanjungpinang, Rabu (18/12/2024).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, menjelaskan sesuai agenda pembahasan UMK di tingkat Kabupaten dan Kota sudah selesai dilaksanakan.

Sesuai dengan selebaran yang sudah dilayangkan Konsulat Cabang FSPMI kota Batam No. 146/KC FSPMI/BTM/XII/2024 terkait Aksi Perjuangan Upah tahun 2025.

Pimpinan Cabang SPEE FSPMI kota Batam meng-instruksikan kepada seluruh PUK SPEE FSPMI kota Batam untuk melakukan aksi perjuangan upah selama tiga hari yakni Rabu, Kamis hingga Jumat.

Namun untuk unjuk rasa pada Rabu (18/12/2024) yakni hari pertama ditunda sementara dan buruh memilih bergerak ke Tanjungpinang tepatnya ke kantor Gubernur Kepri.

Baca juga: Massa Buruh dan Serikat Pekerja Batam ke Kantor Gubernur Kepri Kawal UMK dan UMS 2025

"Sesuai agenda hari ini Rabu (18/12/2024) akan dilaksanakan penetapan UMK dan UMSK oleh Gubernur Kepri. Namun hingga saat ini tidak ada informasi dari Gubernur Kepri dalam hal ini Disnaker Provinsi Kepri," ungkap Yafet. (Tribunbatam.id/endrakaputra/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved