KONFLIK DI REMPANG

Buntut Penyerangan Warga Rempang Batam, Sejumlah Warga Sembulang Kumpul di Pospam Sembulang Hulu

Sejumlah warga Sembulang Batam kumpul dekat pos pengamanan Sembulang Hulu setelah penyerangan warga Rempang, Rabu (18/12/2024).

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
KONFLIK DI REMPANG - Sejumlah warga Sembulang Hulu, Kota Batam, Provinsi Kepri berkumpul di pos pengamanan Sembulang Hulu setelah insiden penyerangan warga Rempang, Rabu (18/12/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah warga Sembulang berkumpul di pos pengamanan Sembulang Hulu setelah penyerangan warga Rempang, Rabu (18/12/2024) dini hari.

Mereka berkumpul untuk mempertahankan kampung mereka setelah insiden penyerangan warga Rempang yang membuat sedikitnya 8 warga alami luka-luka.

Warga yang berkumpul di Kampung Sembulang Hulu terdiri dari perwakilan dari kampung tua yang ada di Galang.

Mereka tetap menyuarakan penolakan terhadap keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Rempang.

Rizal, salah satu perwakilan dari Tanjung Kertang sekaligus ketua LPM Kelurahan Tanjung Kertang yang hadir mengaku sangat miris dengan insiden yang terjadi pada Selasa (17/12/2024) malam.

Ia mengaku mereka dari Tanjung Kertang siap dipanggil untuk membantu warga kapan pun.

Baca juga: Kapolresta Barelang Ungkap Kronologi Penyerangan Warga Rempang Batam, 8 Orang Luka-Luka

"Kami sangat sedih melihat ada warga kami yang dihajar," kata Rizal.

Rizal juga mengaku sangat sedih melihat masyarakat Melayu di Sembulang yang terus menerus diintimidasi mengatas namakan proyek pemerintah.

Kehadirannya di lokasi sebagai bentuk keprihatinan dan membantu Saudara-saudaranya yang bermukim di Kampung Tua.

Di tempat yang sama, Ishak koordinator Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu mengatakan mereka akan tetap menolak kehadiran PSN di Rempang yang menurut mereka sangat menyiksa masyarakat.

Mereka rencananya akan mengumpulkan seluruh tokoh Melayu dari 16 Kampung Tua yang yang ada di Rempang.

Baca juga: WALHI Riau Soroti Penyerangan Warga Rempang Batam, Singgung Pengegakan Hukum di Indonesia

Dalam pertemuan itu nantinya akan membahas nasib kampung mereka yang ada di Rempang.

Selanjutnya mereka juga akan menempuh secara hukum untuk setiap permasalahan yang terjadi di Rempang.

"Kami juga akan mengirimkan surat ke Komisi VI DPR RI untuk mengadakan rapat dengan pemerintah pusat," kata Ishak. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved