OKNUM POLISI JUAL NARKOBA

Kejari Batam Terima Pelimpahan Tersangka Narkoba Seret Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang

Kejaksaan Negeri Batam menerima tahap Il atas Dugaan keterlibatan oknum Satresnarkoba Polresta Barelang atas kasus transaksi narkotika

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
TERIMA PELIMPAHAN - Potret Kasi Pidum Kejari Batam, Irqam Saputra saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (19/12/2024). Kejari Batam terima pelimpahan berkas dan tersangka kasus narkoba yang libatkan oknum polisi di Polresta Barelang 

 

Para tersangka kasus narkotika oknum Satresnarkoba Polresta Barelang saat tahap 2 di Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (19/12/2024)
Para tersangka kasus narkotika oknum Satresnarkoba Polresta Barelang saat tahap 2 di Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (19/12/2024) (Istimewa untuk Tribun Batam)

 

Ke-12 tersangka tersebut terdiri dari SN, AC, JS, SSE, IM, ZS, R, F, A, JG, WR, dan AMS (warga sipil). 

Semua tersangka berada di 12 berkas terpisah, karena memiliki peran masing-masing.

Kasus ini menjadi perhatian, mengingat para pelaku yang terlibat sebagian besar adalah anggota kepolisian. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved