OKNUM POLISI JUAL NARKOBA
Kejari Batam Terima Pelimpahan Tersangka Narkoba Seret Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang
Kejaksaan Negeri Batam menerima tahap Il atas Dugaan keterlibatan oknum Satresnarkoba Polresta Barelang atas kasus transaksi narkotika
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masih ingat kasus narkotika di Batam yang menyeret oknum polisi di Satresnarkoba Polresta Barelang pada pertengahan Agustus 2024 lalu?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerima tahap II atas kasus keterlibatan oknum Satresnarkoba Polresta Barelang dalam dugaan transaksi narkoba, pada Kamis (19/12/2024).
Sebanyak 12 tersangka kasus narkotika, terdiri dari 11 anggota polisi, termasuk mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang dan satu warga sipil, telah diserahterimakan.
Kasi Pidum Kejari Batam, Iqram Saputra, mengatakan penyerahan tersebut dilakukan dengan pengawalan pada Kamis siang.
Baca juga: 9 Oknum Polisi di Batam Terlibat Narkoba Melawan, Gugat Polda Kepri ke PN Batam
"Penyerahan tahap II tadi sudah dilakukan. Dari total 36 tahanan yang diserahkan hari ini, 12 di antaranya terkait kasus ini," ujar Iqram saat ditemui di Kantor Kejari Batam, Kamis sore.
Kemudian terkait pengawalan ketat yang dilakukan, pihaknya menyebut bukan semata-mata ada perlakuan khusus kepada para tersangka.
"Keramaian hari ini bukan karena kasus mereka saja, tetapi juga karena tahanan lainnya. Kan ramai hari ini ada 36 tersangka," imbuhnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman maksimal hukuman mati," sambungnya.
Menurut Iqram, setelah proses administrasi selesai, para tersangka akan ditahan di Rutan Kelas II A Batam.
"Penahanan ke Rutan Kelas 2 A Batam, rencana penahanan selama 20 hari ke depan untuk menunggu proses persidangan. Penahanan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.
Ditanya mengenai barang bukti sabu yang turut disertakan dalam pelimpahan ini, ia menjawab.
Baca juga: 5 Oknum Polisi Polresta Barelang Batam Jual Narkoba Kini di Rutan Kelas II A Batam
"Barang bukti handphone, kotak kayu, kalau untuk barang bukti tak ada sabu," katanya.
Irqam menyebut selama pemeriksaan para tersangka kooperatif menjelaskan.
breaking news batam hari ini
breaking news
TribunBreakingNews
Oknum Polisi
narkoba di Batam
Polresta Barelang
Kejari Batam
Batam
Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Divonis Mati Pengadilan Tinggi Kepri |
![]() |
---|
Naik Banding Putusan Justru Lebih Berat, Mantan Kanit Satresnarkoba Divonis Mati |
![]() |
---|
Banding Perkara Narkoba Seret 10 eks Satresnarkoba Polresta Barelang Tertunda, Putusan Belum Siap |
![]() |
---|
Vonis Lengkap 12 Terdakwa Kasus Sabu Satresnarkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Sidang Narkoba di PN Batam Seret eks Satresnarkoba Polresta Barelang, Aziz Minta Keringanan Hukuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.