KEJADIAN DI PALEMBANG

5 Fakta Remaja Putri 13 Tahun di Palembang Tewas Setelah Tantangan Minum Jamu dari Kakak Ipar

5 Fakta seorang remaja putri berusia 13 tahun di Palembang tewas setelah menjalani tantangan minum jamu dari Kakak Ipar yang ternyata beracun

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id foto dok sriwijaya post
Kejadian Remaja Putri 13 tahun tewas setelah menjalani tantangan minum jamu yang ternyata mengandung racun potas (racun ikan) di Palembang, Rabu, 18 Desember 2024 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Seorang remaja putri, ANF, berusia 13 tahun meninggal dunia setelah meminum jamu yang diberikan kakak iparnya, RA (19 tahun) di Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf RT 58 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (18/12/2024) siang.

Jamu yang diberikan kepada korban ternyata dicampur potas (racun ikan).

RA yang hendak kabur ke Lampung, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan polisi.

Berikut beberapa fakta terkait kejadian ini:

1. Awal Korban Ditemukan Tewas

Ibu ANF sempat panik saat anaknya tidak ada di rumah setelah ia pulang ke rumah sekitar pukul 15.30 WIB.

Terakhir sang anak memberitahu akan mengikuti lomba minum jamu.

Baca juga: Agnes Jennifer Komentari Isu Lady Aurellia Pramesti Cuma Diskors 3 Bulan Kasus Dokter Koas Palembang

Kakak korban Yulis Safitri, mengatakan,iparnya RK, kemudian mengirimkan pesan kepada ibunya Asmawati terkait keberadaan ANF yang berada di belakang lemari.

"Saat pulang kerumah RK ini tidak ada lagi, tapi mengirim pesan yang isinya menyebut ANF tidak usah dicari, karena ada di belakang lemari," kata Yulis. 

Setelah dilihat di belakang lemari ternyata betul, ada ANF, namun sudah dalam kondisi tidak bernyawa di rumahnya di  Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024).

Saat itu jasad ANF langsung dibawa RS Bari Palembang.

Namun, untuk menindaklanjuti proses ini pihak kepolisian kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. 

"Kami keluarga besar tidak terima. Karena itu saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dan pelaku ditangkap," kata Yulis.

2. Polisi benarkan terima laporan

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved