KONFLIK DI REMPANG

4 Tuntutan Mahasiswa Terkait Konflik di Rempang Saat Demo Depan BP Batam

BEM-SI Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam terkait konflik di Rempang, Senin (23/12/2024). 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KONFLIK DI REMPANG - Massa aksi mahasiswa saat berada depan kantor BP Batam, Senin (23/12/2024). Mereka menyampaikan sedikitnya 4 tuntutan terkait konflik di Rempang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (23/12/2024). 

Mereka menuntut kejelasan dan perlindungan hak-hak masyarakat Rempang, Galang, Kota Batam.

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus di Batam ini datang dengan mengenakan almamater masing-masing. 

Mereka menyuarakan aspirasi di depan gerbang Kantor BP Batam, menyampaikan tuntutan yang diiringi orasi dan poster-poster berisi protes.

Pantauan di lokasi, aparat kepolisian dan tim Ditpam BP Batam tampak berjaga dengan memasang kawat berduri untuk pengamanan. 

Aksi pembakaran ban dan pengrusakan kawat berduri sempat dilakukan.

 

 

Namun aksi tetap berjalan tertib hingga perwakilan dari BP Batam menemui massa untuk berdialog dan mendengarkan tuntutan mereka.

Koordinator aksi, Muryadi Aguspriawan, menyampaikan 4 poin utama tuntutan mahasiswa,

"Kami meminta kepasa BP Batam hadir di tengah masyarakat Rempang," ujar Muryadi.

Ia juga meminta agar BP Batam dan Gubernur Kepri bertindak tegas dengan menyurati kementerian terkait, guna mengevaluasi perizinan PT MEG yang dinilai telah melanggar hak asasi masyarakat terdampak.

"Lalu, kami meminta BP Batam dan Gubernur Kepri diminta untuk mengontrol PT MEG agar tertib dalam administrasi agraria," sebutnya.

Baca juga: Kondisi di Kantor Camat Galang di Batam Kembali Kondusif Setelah Digeruduk Warga Rempang

Ia juga menuntut transparansi BP Batam dan pemerintah terkait wilayah yang tidak boleh dimasuki oleh PT MEG, dengan melibatkan masyarakat dalam proses penyelesaian masalah tersebut. 

"Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban lagi. Semua pihak harus bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi di Rempang," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved