BP BATAM

Temui Pengunjuk Rasa, BP Batam Tekankan PSN Rempang Untuk Kesejahteraan Masyarakat Rempang

Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana di depan massa mahasiswa yang gelar unjuk rasa, sebut Rempang Eco City bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat

Ist
UNJUK RASA - Puluhan mahasiswa saat unjuk rasa di depan Kantor BP Batam terkait Rempang Eco City, Senin (23/12/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di gerbang masuk BP Batam, Senin (23/12/2024). 

Saat menemui pengunjuk rasa, Harlas menegaskan bahwa proyek Rempang Eco City bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.

Sebab, selain menjadi kawasan industri, nantinya kawasan Rempang juga akan disiapkan untuk sektor perdagangan, residensial, hingga wisata yang terintegrasi.

"Dengan investasi Rempang Eco City yang mencapai Rp381 triliun, akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 306 ribu orang. Penyerapan tenaga kerja itu akan diutamakan kepada masyarakat Rempang," ujar Harlas.

Baca juga: 4 Tuntutan Mahasiswa Terkait Konflik di Rempang Saat Demo Depan BP Batam

Oleh karena itu, Harlas mengajak seluruh elemen masyarakat Batam termasuk instansi terkait untuk berkolaborasi dalam mendukung investasi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ini.

Instansi terkait hingga seluruh masyarakat, diharapkan dapat bersama-sama mengawal agar tenaga kerja yang terserap merupakan warga asli Rempang.

Untuk mendukung terserapnya masyarakat Rempang dalam investasi ini, juga akan disiapkan pelatihan untuk persiapan bekerja di kawasan industri yang akan dibangun.

Sementara untuk warga yang mata pencariannya nelayan dan tetap ingin menjadi nelayan, juga akan dibantu pelatihan, sarana usaha hingga  permodalan untuk melanjutkan pekerjaan sebagai nelayan.

Selanjutnya, dari investasi ini juga akan terbukanya peluang usaha baru seperti usaha kos-kosan, laundry, bengkel, warung, pertanian aquaponik hingga industri rumah tangga.

"Semuanya pasti akan mengawal semua itu. Termasuk dari media juga bisa mengawalnya," kata Harlas.

Masih kata Harlas, pada prinsipnya BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bertugas untuk menyelesaikan pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang.

Baca juga: Pembangunan dan Pengembangan Rempang Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Sosial

"Saat ini, seluruh proses masih terus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya mari kita jaga situasi yang kondusif agar investasinya bisa berjalan," imbuhnya. (*)

Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved