Polisi Selidiki Temuan Sabu Tak Bertuan Seberat 1 Kg di Pantai Tanjung Keling Bintan

Satresnarkoba Polres Bintan tengah menyelidiki penemuan sabu tak bertuan seberat 1 kg yang ditemukan warga di Pantai Tanjung Keling, baru-baru ini

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
SABU - Penemuan sabu tak bertuan di Pantai Tanjung Keling Bintan, Kepri, Selasa, 24 Desember 2024 lalu 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Satresnarkoba Polres Bintan tengah menyelidiki penemuan sabu tak bertuan seberat 1 kg di sekitar pantai dekat Pelabuhan Dusimas, Tanjung Keling, Kabupaten Bintan.

Sabu itu sebelumnya ditemukan seorang warga berinisial S pada Selasa, 24 Desember 2024 sekira pukul 16.30 WIB.

Saat itu S menemukan bungkusan mencurigakan di sekitar pantai yang diduga mengandung narkotika jenis sabu.

Bungkusan itu mirip dengan kemasan mie instan. Karena penasaran, S membuka bungkusan tersebut dan menemukan serbuk putih yang mencurigakan.

Baca juga: Kapolda Kepri Sebut Sabu-Sabu Cair Masuk Batam Modus Baru, Apa Antisipasinya?

Ia pun langsung menghubungi petugas Satresnarkoba untuk melaporkan penemuan tersebut.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar membenarkan adanya penemuan sabu tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian tim kami langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan. Setelah dilakukan tes narkotika menggunakan alat tes narkotika (General Screening Drugs), hasilnya menunjukkan positif sabu," kata Davinsi, Selasa (31/12/2024).

Saat Tim Satresnarkoba Polres Bintan tiba di lokasi, bungkusan itu sudah terbuka dan berisi sabu dengan berat sekitar 1 kilogram, yang dibungkus plastik bertuliskan GUANYIN WANG.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan bungkusan narkotika ini. Kasus ini terus kami dalami untuk mengungkap jaringan pengedaran narkotika di wilayah Bintan," ujarnya.

Baca juga: Polda Kepri Amankan 166 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di 2024, 152 Orang Jadi Tersangka

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengidentifikasi pemilik narkotika tersebut dan membongkar jaringan pengedarannya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved