NARKOBA DI KEPRI

Polda Kepri Amankan 166 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di 2024, 152 Orang Jadi Tersangka

Sepanjang Tahun 2024, Polda Kepri bersama Polres Jajaran berhasil mengungkap 95 kasus narkoba di Kepri dan tetapkan 152 orang jadi tersangka. 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
NARKOBA DI KEPRI - Puluhan sabu cair dalam botol yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri pada Mei 2024 di salah satu apartemen di Batam. Sepanjang 2024, Polda Kepri dan jajaran ungkap 95 kasus narkoba di Kepri dengan 152 tersangka 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sepanjang 2024, Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Polres Jajaran di tujuh Kabupaten/Kota berhasil mengungkap 95 kasus narkoba di Kepri

Hal ini merupakan komitmen Polda Kepri untuk melawan peredaran narkoba di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga ini.

"Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akarnya," ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Senin (30/12/2024).

Dari 95 kasus narkoba di Kepri ini, pihaknya turut mengamankan 152 tersangka, dengan 148 orang Warga Negara Indonesia dan 4 orang Warga Negara Asing.

Baca juga: Kinerja BNNK Karimun Kepri 2024, 15 Orang Jalani Rehabilitasi Narkoba

"Selain mengamankan para tersangka, barang bukti narkotika dari berbagai jenis juga berhasil diamankan," ujarnya.

Adapun barang bukti narkoba tersebut mulai dari sabu seberat 166,9 kg, ganja seberat 21,5 kg, pil ekstasi sebanyak 11.446 butir, 13.911 ml dan ermin 617 butir.

"Letak geografis Kepri ini berbatasan langsung dengan negara tetangga. Itu menjadi salah satu faktor barang terlarang itu masuk. Maka dari itu, perlu kerja sama dan komitmen kita semua untuk mencegah dan memberantasnya," ungkap Yan.

Ia menyampaikan, penindakan yang dilakukan tidak hanya berbasis pada operasi rutin, tetapi juga melalui pengawasan ketat di pelabuhan-pelabuhan dan bandara yang menjadi jalur peredaran narkoba. 

Seluruh kasus narkotika yang dihadapi, mencatatkan angka penindakan 100 persen atas seluruh laporan dan temuan yang ada. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved