PPPK 2024

Banyak Calon PPPK yang Urus SKCK, Polres Lingga Akan Tetap Buka Layanan di Hari Minggu

Pengurusan SKCK mengalami lonjakan di Polres Lingga karena calon PPPK 2024 yang dinyatakan lulus tahap pertama membutuhkannya sebagai syarat wajib

Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
URUS SKCK - Sejumlah pemohon melakukan pengurusan pembuatan SKCK di Polres Lingga, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga,  Provinsi Kepri, Sabtu (4/1/2025). Kebanyakan mereka adalah calon PPPK 2024. 

"Semua Pelayanan Publik tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur serta biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, biaya pembuatan SKCK adalah Rp30 ribu," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Kasat Intelkam Polres Lingga juga menyampaikan bahwa pelayanan SKCK pada Minggu tetap buka pada pukul 08.00-13.00 WIB, guna memberikan pelayanan kepada pemohon SKCK yang akan mengurus persyaratan pemberkasan PPPK

Pihaknya menghimbau, bagi masyarakat pemohon SKCK untuk taati aturan saat mengurus berkas agar prosesnya lancar.

"Periksa dan persiapkan berkas yang telah ditentukan sebelum ke Polres Lingga agar tidak lupa dan tentunya memenuhi syarat untuk permohonan SKCK dan tetap tertib sesuai dengan nomor antrian," imbuhnya.

Iptu Doni menambahkan, Polres Lingga akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat kabupaten Lingga khususnya terkait publik.

"Kami pastikan tidak ada pungli dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat di Kabupaten Lingga," katanya.

( tribunbatam.id/febriyuanda )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved